Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Akhir Bulan Ini, Pegawai Lingga Belum Gajian
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 30-01-2017 | 18:02 WIB
PNS-Lingga.gif Honda-Batam

Para Pegawai Kabupaten Lingga yang sedang melakukan upacara (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Memasuki akhir penghujung bulan Januari 2017, para pegawai di Lingga masih belum menerima hak berupa gaji bulanan yang seharusnya diterima mereka pertanggal 10, seperti biasanya.

Informasi di lapangan, sekitar 2.500 lebih pegawai Lingga, baik pegawai kantor maupun guru, hingga saat ini masih belum mendapat kejelasan soal gaji bulanan. Begitu juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer di jajaran Pemkab Lingga.

"Sejak saya jadi PNS, baru kali ini gaji terlambat sampai pengujung bulan. Belum juga ada kabar bagaimana nasib kami," kata salah seorang Guru PNS di Lingga yang tak mau namanya ditulis, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (30/1/2017)

Sedangkan Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Lingga, Abu Hasyim, yang dihubungi wartawan elektronik ini ketika dikonfirmasi terkait hak pegawai tersebut, juga enggan berkomentar banyak. Bahkan, mantan Wakil Bupati Lingga priode 2009-2014 itu, mengarahkan wartawan mengkonfirmasi hal terkait kepada bagian Humas Pemkab Lingga.

"Coba hubungi ke Humas saja langsung. Hubungi Sabirin," kata Abu Hasyim, melalui telepon selulernya di sela-sela rapat internal yang berlangsung di Gedung Daerah, Senin (30/1/2017) siang.

Di tempat lain, Kasubag Humas Pemkab Lingga, Sabirin, yang ditemui wartawan juga membenarkan jika gaji PNS Lingga belum ada satupun yang dicairkan. Namun lebih jelas, Sabirin mengaku belum mendapat informasi terkait kendala hak-hak pegawai tersebut, agar segera dipenuhi pemerintah daerah.

"Belum ada satupun yang gajian. Saya juga belum terima informasi apa kendalanya," jawab Sabirin singkat.

Keterlambatan gaji pegawai di awal tahun memang selalu jadi problema di tingkat daerah, khususnya wilayah kabupaten. Lambannya proses administrasi, diduga menjadi sebab gaji PNS belum dapat diterima. Padahal, di tengah gencar membenahi birokrasi, hak-hak pegawai Lingga terkesan diabaikan.

Editor: Udin