Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Lingga Minta CPN tidak Terprovokasi Soal Isu Pungli Biaya Tes Kesehatan
Oleh : Nur Jali
Senin | 30-01-2017 | 12:02 WIB
Muhammad-Nizar01.gif Honda-Batam

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar.(Foto: Nur Jali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar, meminta semua calon pegawai negeri (CPN) agar tidak terprovokasi soal isu pungutan liar untuk tes kesehatan syarat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), yang baru-baru ini diterapkan oleh pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga.

Menurut Muhammad Nizar, saat ini pungutan tersebut memang belum memiliki dasar hukum, namun cek kesehatan tersebut membutuhkan biaya sesuai dengan aturan kesehatan yang disyaratkan.

"Saya minta hal ini tidak diributkan, karena kalau harus cek kesehatan ke luar Lingga, seperti Batam atau Tanjungpinang, maka biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi," kata Nizar, Senin (30/1/2017).

Sebelumnya, pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Lingga sendiri sudah meminta untuk dilakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang biaya cek kesehatan. Sebab tarif lama sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, yang mengalami beberapa kenaikan harga barang dan peralatan untuk tes kesehatan tersebut.

"Kemarin sudah ada dari pihak Dinkes meminta dilakukan perubahan perbup penyesuaian tarif, tapi hal tersebut masih kita kaji sehingga belum sempat di tandatangani," ujarnya.

Biaya Rp 750.000 yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit, dianggapnya masih wajar jika dibandingkan harus melakukan tes kesehatan ke Batam, yang biayanya mencapai Rp2 juta dengan peralatan yang lengkap. Itu belum lagi biaya transportasi dan akomodasi selama berada di Batam.

"Bupati sudah menyampaikan secara tegas, jika ragu melakukan tes kesehatan dengan biaya Rp750 ribu tersebut, maka pihaknya akan membuat kebijakan untuk melakukan tes kesehatan ke Kota Batam dengan peralatan yang lebih lengkap," sebutnya.

Sebelumnya, sedikitnya 15 orang CPN melaporkan ke Tim Saber Pungli bahwa telah terjadi pungutan liar untuk tes kesehatan bagi CPN sebesar Rp750 ribu, yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini sudah ditanggapi, tetapi untuk proses hukum, Tim Saber Pungli masih berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah.

"Jadi, kita tidak mau ribut-ribut masalah ini, malah menganggu stabilitas kabupaten kita yang saat ini sedang semangat membangun dengan kucuran anggaran dari pemerintah pusat, yaitu persawahan, pertanian, dan peternakan yang tahun ini akan dikucurkan," jelasnya.

Editor: Gokli