Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siap-siap, Bulan Depan Jam Malam Mulai Berlaku di Karimun
Oleh : Nursali
Jum'at | 27-01-2017 | 16:38 WIB
Nyimas-Novi-istri-Subari-Basirun.jpg Honda-Batam

Anggota Komisi I DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Terhitung Febuari 2017, jam malam akan diberlakukan di Kabupaten Karimun. Tentunya pemberlakuan jam malam ini setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Oleh DPRD Karimun pada 31 Januari 2017) mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok Ranperda tersebut dan akan secepat mungkin disahkan menjadi sebuat Perda.

"Iya, saat ini kita telah menggodok jam malam untuk pelajar. Saat ini telah sampai tahap finishing. Insya Allah, tanggal 31 Januari 2017 nanti kita sahkan menjadi sebuah Perda," kata Nyimas kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (27/01/2017).

Diberlakukannya Perda ini, katanya lagi, bukan tanpa alasan. Selain laporan dari masyarakat akan kekhawatiran mereka terhadap pelajar yang sering dijumpai pada jam malam, juga Perda ini sangat dibutuhkan di Kabupaten Maritim ini. Mengingat, wilayah ini menjadi transit oleh orang-orang dari dan tujuan tertentu.

"Jadi dalam Perda ini nanti mengatur jam malam untuk para pelajar dan masyarakat. Nah di sini apabila kedapatan pelajar yang masih berada di luar rumah pada larut malam, maka Satpol PP akan mengambil tindakan tegas," katanya lagi.

Ia berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimpa kepada pelajar khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.

"Mudah-mudahan melalui Perda ini, hal-hal negatif dapat kita tepis. Kita juga butuh peran aktif masyarakat," pungkasnya

Editor: Udin