Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kartu Pangan Bisa untuk Cegah Penerima Raskin Fiktif
Oleh : Irawan
Jum'at | 27-01-2017 | 14:14 WIB
Hardi Hood1.jpg Honda-Batam

Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPD RI Hardi Selamat Hood mengatakan, penyaluran beras sejahtera atau raskin melalui e-Warung atau kartu pangan/voucher pangan yang digagas oleh Menteri Sosial Khofifah Indah Parawangsa dimaksudkan untuk mencegah dan mengurangi penerima beras raskin fiktif.

Sisi positif atas penggunaan kartu pangan, pemilik kartu bisa kapan saja menggunakan kartu pangan untuk membeli beras raskin atau komoditi lain yang sudah diprogram dalam chip kartu pangan.

Selain itu pemilik kartu pangan dapat menggunakannya setiap saat untuk membeli gula dan minyak goreng yang dijamin atau dijaga mutunya.

Dilihat dari sistim dengan terbitnya kartu pangan sudah baik untuk akses pangan masarakat miskin, kata Hardi Hood saat ditemui di kantor DPD RI di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Lantas apakah perubahan penyaluran beras raskin dari natura menjadi kartu pangan, apa sudah mendapat persetujuan dari Komisi IV yang menjadi mitra Bulog.

Sebelum kebijakan kartu pangan dilanjutkan oleh pemerintah, agar dibahas lebih dahulu dengan Komisi IV DPR RI yang sebelumnya mengalokasikan anggaran beras raskin dalam APBN 2017.

"Bagi saya penyaluran beras raskin lewat kartu pangan lebih profesional karena bisa dipergunakan setiap saat sesuai dengan quota 9 bahan pokok," , kata Senato asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).