Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepastian Dana BOS Tunggu Hasil Kongres Nasional Kemdikbud
Oleh : Habibi Khasim
Jum'at | 27-01-2017 | 12:02 WIB
kadisdik-kepri001.jpg Honda-Batam

Kepala Dinas pendidikan Kepri, Arifin Nasir.(Foto: Charles Sitompul, Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan pembagian tanggung jawab untuk sekolah yang ada di daerah. Seperti yang telah diketahui bahwa, Pemerintah Provinsi berwenang menangani SMA dan SMK sementara untuk Kabupaten/Kota menangani pendidikan dasar, yaitu SD dan SMP.

 

Namun yang masih diperdebatkan adalah penanganan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang masih simpang siur. Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Arifin Nasir mengatakan bahwa keputusan dana BOS menunggu hasil kongres yang dilakukan pada Kamis (26/1/2017).

Pada 2016, sebelum wewenang dipecah, dana BOS disalurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melalui Bidang Pendidikan Dasar. Namun saat ini, bidang pendidikan dasar pun telah dihapus, tidak lagi menjadi bagian di dinas Provinsi Kepri.

Menurut Arifin Nasir, dia mendapatkan kabar bahwa meskipun telah dipecah, akan tetap dikelola oleh Disdik Kepri. "Saya dengar kabar seperti itu, meskipun sudah tidak ada Dikdas lagi, tetap dikelola kita, bukan langsung ke Kabupaten/Kota. Tapi ya kita lihat hasil kongreslah bagaimana," tutur Arifin Nasir saat dihubungi, Jumat (27/1/2017).

Masih kata Arifin, dia sangat mengharapkan Bos pendidikan dasar dikelola langsung oleh Kabupaten/Kota, sementara Provinsi mengurus BOS SMA/SMK. Hal ini untuk mempermudah siswa dan sekolah, sehingga tidak perlu menunggu dari Provinsi.

"Kita tunggu keputusan saja, hari Senin (30/1/2017) nanti akan saya kasi tau apa perkembangannya," ujarnya Arifin.

Editor: Gokli