Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

35 Orang sudah Dideportasi

Dua dari 41 TKA Ilegal di Club Med Lagoi Masih Diperiksa Imigrasi
Oleh : Harjo
Jum'at | 27-01-2017 | 08:00 WIB
TKA-Ilegal-di-club-med-lagoi.gif Honda-Batam

Saat 41 WNA dari 18 negara berbeda diamankan oleh petugas Imigrasi Tanjunguban. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dari 41 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal (berasal dari 18 negara), yang ditangkap Imigrasi kelas II Tanjunguban saat bekerja di Club Med Lagoi, Kabupaten Bintan, Selasa (17/1/2017) lalu, 35 orang sudah dideportasi ke negara asal masing-masing.

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Imigrasi kelas II Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (27/1/2017) malam. Sementara dua orang lainnya, kata Arfa, masih diperiksa penyidik Imigrasi Tanjunguban.

Kedua naker asing yang masih diperiksa berasal dari Perancis dan Mauritius. Keduanya diperiksa terkait pelanggaran pasal 122 huruf a Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Imigrsai, sebanyak 35 dari 41 naker asing ilegal tersebut melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dilakukan deportasi dan penangkalan.

Sementara empat lainnya, didapati dua 2 WNA asal India telah memiliki IMTA, 2 WNA asal Perancis pemegang visa terbatas dalam rangka penyatuan keluarga.

Ada pun 35 WNA yang diportasi berasal dari negara Turkey 1, Thailand 1, Jepang 2, Korea selatan 2, Afrika Selatan 4, Philipina 2, Australia 4, Inggris 1, Malaysia 1, Senegal 1, Mexico 2, Mauritius 2, Zimbabwe 1, India 1, RRC 2, Perancis 3, Taiwan 3 dan Selandia baru 1 orang.

"Tehadap 35 tersebut dilakukan deportasi ke negara asalnya, sekaligus dilakukan penangkalan. Sementara untuk dua WNA asal Mauritius dan Perancis akan dilakukan penyelidikan lebih lanjutan dan tidak tertutup kemungkinan ke tahap penyidikan tindak pidana Keimigrasian," tegas Arfa.

Untuk pendeportasian 35 WNA tersebut akan di depotasi melalui pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) Kawasan Pariwisata Lagoi Bintan, jumat (27/1/2017).

Editor: Dardani