Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Perkara Dugaan Korupsi Alkes Lingga akan Dilakukan di Polda Kepri
Oleh : Nurjali
Rabu | 25-01-2017 | 14:02 WIB
Kapolres-Lingga-AKBP_Mudji_Sutrisno.jpg Honda-Batam

Kapolres Lingga, AKBP Muji Supriyadi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, yang menjerat Syamsuri selaku ketua panitia lelang, hingga saat ini masih dalam tahap pemberkasan.

Kapolres Lingga AKBP Muji Supriyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko, mengatakan, saat ini untuk pemberkasan kedua tersangka, masih dalam tahap penyusunan oleh penyidik. Setelah itu pihaknya akan segera menyerahkan ke kejaksaan.

Ia juga memastikan bahwa kasus tersebut akan terus berlanjut. "Sekarang masih dalam penyelesaian berkas di Polres, nanti akan kita publikasi kalau diserahkan ke jaksa," sebutnya.

Selain melakukan pemberkasan, Polres Lingga juga akan melakukan gelar perkara di Direskrimsus Polda Kepri dalam waktu dekat. "Kita juga akan gelar perkara di Direskrimsus Polda Kepri," jelasnya.

Masih ada beberapa tersangka dalam kasus ini yang belum dilimpahkan ke kejaksaann, salah satunya adalah inisial SM yang terakhir diketahui merupakan ASN di salah satu kabupaten/kota di Kepri, yang selama ini mengurusi proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Editor: Yudha