Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasib 41 WNA Ilegal Tergantung Hasil Pemeriksaan Terhadap Pimpinan Club Med Lagoi
Oleh : Harjo
Senin | 23-01-2017 | 17:02 WIB
Kasi-Wasdakim-Bintan.gif Honda-Batam

Kasi Wasdakim kelas II Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Nasib 41 Warga Negara Asing (WNA) dari 18 negara yang ditangkap oleh petugas Imigrasi kelas II Tanjunguban, akan ditentukan setelah penyidik Imigrasi memeriksa pimpinan Club Med Lagoi Bintan, selaku pemberi kerja bagi WNA secara ilegal. 

Demikian ditegaskan oleh Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (23/1/2017). Menurutnya, terkait dideportasi atau tidak, nasib 41 WNA yang tertangkap tangan bekerja secara ilegal di Club Med Lagoi, tergantung hasil pemeriksaan terhadap pimpinan Club Med Lagoi yang diperiksa dalam waktu dekat.

"Walaupun BAP ke-41 WNA bekerja ilegal sudah selesai, namun hasil pemeriksaan terhadap pimpinan Club Med Lagoi sangat menentukan. Apakah langsung dideportasi atau masih, harus mengikuti jalur hukum lebih lanjut," tegasnya.

Arfa menjelaskan, Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban bisa mengambil keputusan setelah proses pemeriksaan, baik BAP WNA dan juga pemeriksaan secara mendalam, terhadap pimpinan Club Med Lagoi.

"Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan Club Med Lagoi, baru akan dimulai. Pemeriksaan akan disesuaikan dengan jadwal atau surat pemanggilan terhadap pimpinan Club Med Lagoi," terangnya.  

Editor: Udin