Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Penyelundupan Senjata

Penangkapan Pasukan Garuda dari Polri di Sudan Harus Jadi Perhatian Serius
Oleh : Irawan
Senin | 23-01-2017 | 16:14 WIB
wawan-purwanto.jpg Honda-Batam

Pengamat Intelejen Wawan Purwanto

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengamat Intelejen Wawan Purwanto menilai ditangkapnya Pasukan Garuda yang terdiri dari pasukan kepolisian sebagai penjaga perdamaian di Darfur, Sudan karena kasus penyelundupan senjata harus menjadi perhatian serius. Terlebih saat ini isu soal makar sedang ramai dibicarakan.

 

“Makar itu bisa secara agitasi untuk menggerakan massa dan juga bisa menggunakan senjata untuk menyerang dengan pemberontakkan.Makanya kasus ini harus diselidiki serius karena biasanya makar itu pelakukanya tidak sendirian,” ujar Wawan dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/1/2917).

Dengan penyelidikan menurutnya akan diketahui kalau ada rencana makar siapa yang mengendalikan dan berada dibelakangnya.

”Ini aneh kalau ada pasukan yang membeli senjata dan berupaya menyelundupkannya.Untuk apa perlu diselidikan karena kalau untuk keperluan dinas, sudah ada jalurnya dan baik TNI ataupun polisi tidak kekurangan senjata seperti ini,” katanya.

Menurut Wawan, selama ini jalur pembelian senjata yang dilakukan baik oleh TNI dan Polri sudah ada jalur sendiri, baik langsung melalui proses goverment to goverment atau G to G, juga bisa melalui rekanan.

Sementara yang dilakukan pasukan itu adalah penyelundupan dan pastinya hal itu tidak dilakukan resmi dan negara tidak melakukan hal seperti itu.

”Bisa juga kalau di embargo melalui pihak ketiga.Tapi yang jelas semua itu resmi dilakukan oleh institusi. Kalau menyelundupkan seperti ini jelas motifnya bukan untuk institusi, bisa saja untuk pribadi, pesanan atau mencari keuntungan.Intinya tujuannya bukan untuk tugas negara tapi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Oleh karena itu Wawan pun meminta agar ada penyelidikan serius dan tegas karena hal ini merupakan pelanggaran serius.

“Mau sipil atau aparat negara kalau melanggar masalah senjata ini ada aturannya.Ada UU yang mengatur dan sanksinya tegas. Saya yakin akan ada sanksi karena ini pelanggaran berat dan ini akan terkuak setelah penyelidikan,” paparnya.

Terakhir Wawan pun mengingatkan agar baik TNI ataupun Polisi lebih hati-hati dalam mengirimkan pasukan perdamaian. Jangan sampai nama baik Pasukan Garuda selama ini tercemar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti ini.

”Harus dievaluasi lagi, jangan sampai ini terjadi lagi karena ini sudah menjadi insiden internasional,” tandasnya.

Pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian campuran di Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat (20/1) waktu setempat di bandara Al Fashir, Sudan. Mereka mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan, seperti mineral berharga.

Informasi dari the Sudanese Media Centre menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, 4 senapan, 6 senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, dan juga berbagai amunisi dalam jumlah besar.

UNAMID dikabarkan meluncurkan penyelidikan setelah mengetahui insiden itu. Kekuatan UNAMID Indonesia itu berangkat setelah menyelesaikan layanan dalam kerangka perubahan rutinitas.

Menurut pers Indonesia pada pekan lalu, Polri mengerahkan gugus tugas yang terdiri dari 140 personel untuk Darfur, sebagai bagian dari misi menjaga perdamaian untuk menggantikan tim sebelumnya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Misi campuran telah dikerahkan di Darfur sejak Desember 2007 dengan mandat untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Sudan barat itu. Ini adalah pasukan penjaga perdamaian internasional terbesar kedua dunia dengan anggaran tahunan 1,35 miliar dollar dengan hampir 20 ribu tentara.

Sudan, Uni Afrika dan PBB sejak dua tahun telah menyelenggarakan pembicaraan untuk mengeluarkan UNAMID dari Sudan Barat. Situasi keamanan stabil dan pemerintah telah berusaha membatasi kekerasan suku. Di mana sudah sukses dengan banyak orang pengungsi internal (IDP) yang memilih untuk kembali ke rumah asal mereka.

Editor: Surya