Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Diminta Tegas Hadapi Aksi Pemblokiran PT Expert Engineering
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 11-10-2011 | 18:44 WIB
Rusuh-sekupang.gif Honda-Batam

Aksi pemblokiran yang nyaris berujung rusuh di PT Expert Engineering Sekupang. (Foto: Iwan)

BATAM, batamtoday - Aksi pemblokiran di PT Expert Engineering yang dilakukan oleh puluhan warga yang digalang oleh seseorang berinisial J sangat merugikan pihak perusahaan. Aparat Kepolisian diminta bertindak mengingat jiika dibiarkan, aksi tersebut bisa mengganggu iklim usaha di Batam karena pengusaha akan merasa tidak aman.

Hal itu dikatakan oleh penasehat hukum PT Expert Engineering, Edi Ginting kepada wartawan, Selasa (11/10/2011).

Dipaparkannya, pihaknya meminta agar aksi pemblokiran tersebut segera dihentikan karena mengganggu pekerjaan perusahaan yang berakibat kerugian karena karyawan sama sekali tidak bisa bekerja. Tidak menutup kemungkinan akan timbul komplain dari pemesan tongkang.

"Artinya kami melihat tindakan tersebut sangat merugikan klien kita. Tindakan pemblokiran tersebut adalah tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum," terang Edi.

Untuk itu, pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian agar bertindak tegas. Melakukan tindakan pengamanan agar aktivitas usaha tidak tertanggu. Selain itu, di perusahaan tersebut terdapat ratusan karyawan yang juga merasa terganggu karena mereka tidak bisa mengerjakan pekerjaan mereka. 

"Pekerja juga butuh makan, ada anak dan istri. Polisi mesti tegas untuk menghindari terjadinya bentrokan dengan pekerja disana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, PT Expert Engineering yang berlokasi di Sekupang tidak bisa melakukan aktivitas. Pasalnya untuk kesekian kalinya puluhan orang kelompok J memblokir pintu gerbang perusahaan dan mengancam akan terus memblokir perusahaan jika keinginan mereka tidak terpenuhi.