Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bali Bukan Intoleran, Bro!
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-01-2017 | 14:14 WIB
taribali.jpg Honda-Batam

Senyum ramah para penari Bali. (Foto: Undhiksa)

 

Oleh Ardian Wiwaha

PROTES spanduk atau baliho pada acara “Bali Bersholawat 2” yang dilakukan oleh salah satu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Arya Wedakarna (30/12) seolah telah menjadi polemik baru bagi beberapa kelompok kepentingan yang ingin membenturkan Kebhinekaan Bangsa Indonesia.

 

Dengan dilakukannya protes berupa penghapusan gambar Pulau Bali yang berisikan kaligrafi arab pada acara sholawat yang akan diagendakan pada Rabu, 4 Januari 2017 di Gedung Dr. Ir. Soekarno Twin Tower Jembrana Bali tersebut, seolah cenderung disalahartikan sebagai sebuah tindakan yang mengarah ke aspek intoleransi.

Definisi kearifan lokal acapkali diartikan sebagai bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Selain itu, segala bentuk kebijaksanaan yang disadari oleh nilai-nilai kebaikan yang dipercaya, diterapkan, dan senantiasa dijaga keberlangsungannya dalam kurun waktu yang cukup lama (secara turun menurun) oleh sekelompok orang dalam lingkungan atau wilayah tertentu yang menjadi tempat tinggal mereka juga dapat diartikan sebagai kearifan lokal.

Apabila dihubungkan dengan kejadian penolakan terhadap Pulau Bali yang dihiasi tulisan arab oleh salah seorang anggota DPD Bali beberapa waktu silam, dinilai oleh beberapa kelompok kepentingan sebagai bentuk intoleransi beragama.

Namun yang perlu diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan “kelompok yang mengartikan perilaku ini sebagai aksi intoleran” adalah tata cara bagaimana aksi penolakan Dr. Arya Wedakarna tersebut yang didahului dengan aksi konsolidasi dengan tokoh masyarakat dan aparat kepolisian setempat.

Berbeda dengan aksi penolakan ibadah umat kristiani beberapa waktu silam di lapangan Sabuga ITB Bandung, dimana kala itu terdapat salah satu ormas yang cenderung bersikap spontan, kurang etis, dan kurang sopan, tanpa memperhatikan penegakan aturan dan konstitusi, yang langsung saja bersikap frontal membubarkan acara peringatan hari natal umat kristiani.

Berbeda dengan penghormatan kearifan lokal, intoleransi secara umum diartikan sebagai sifat atau sikap yang cenderung menentang atau menolak sebuah keberagaman atau perbedaan yang terjadi didalam masyarakat secara frontal. Biasanya bentuk intoleransi adalah ide menolak sebuah keberagaman yang sedikit banyak dipengaruhi oleh fanatisme sebuah kelompok atau golongan terhadap idealisme yang mereka panuti.

Disinkronkan dengan kasus penolakan diatas, tentunya jauh dari kata intoleransi tatkala penolakan tersebut diselenggarakan setelah diadakannya konsolidasi antara tiga unsur kelompok yakni aparta kepolisian selaku pihak ketiga dan kelompok agama islam dan hindu sebagai kelompok agama yang memiliki perbedaaan pandangan.

Inilah indahnya Bali, tak hanya terucap lewat mulut dan kata, namun kali ini bukti toleransi umat beragama Indonesia sangat terlihat pada kasus ini. Tidak ada pro dan kontra yang berkelanjutan, apalagi konflik dan sentimen yang membuat keruh suasana. Bahkan semua pihak menerima dan justru belajar dari apa yang terjadi sekarang. Sehingga harapan kedepannya hal serupa tidak akan terjadi lagi dan cenderung menjunjung tinggi keberagaman.

Namun inilah Indonesia, seolah mencari sensasi dan memancing sentimen hingga harapan yang berlanjut kepada konflik antar agama, isu Bali Intoleransi tersebut digalakkan oleh beberapa kelompok kepentingan yang seolah memang “berniat” untuk membenturkan kedua belah pihak.

Sudah seharusnya kita belajar dari masyarakat Bali yang terkenal dengan menjunjung tinggi konstitusi dalam penerapan nilai-nilai yang berkaitan dengan budaya setempat. Mari bersama sama kita bangsa indonesia mulai bersikap cerdas dan kembali bijak dalam menyikapi suatu permasalahan dan memahami secara mendalam terlebih dahulu terhadap sebuah permasahan pelik dan sensitif. Sehingga upaya untuk membangun Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika akan mudah dan dapat terlaksana. *

Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia