Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Naker Asing Ilegal di Club Med Lagoi Bintan

Baru 23 dari 41 Naker Ilegal Club Med yang Telah Diperiksa
Oleh : Harjo
Jum'at | 20-01-2017 | 14:50 WIB
nakerasingdibintan.jpg Honda-Batam

Sejumlah WNA yang bekerja illegal di Club Med terlihat santai di kantor Imirgari Tanjunguban. (Foto: Harjo)

 

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejak ditangkapnya 41 tenaga kerja (Naker) asing ilegal dari 18 negara yang bekerja di Club Med Lagoi, Selasa (17/1/2017) lalu, hingga hari keempat ini, baru 23 orang yang telah diperiksa penyidik Imigrasi kelas II Tanjunguban.

 

Demikian disampaikan Kasi Pengawas dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (20/1/2017). Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap mereka masih mengikuti proses pemeriksaan.

"Sesuai dengan kekuatan dan jumlah penyidik yang ada di Kantor Imigrasi Tanjunguban. Hingga hari ini, baru 23 WNA yang diambil keterangan terkait keberadaan mereka dan bekerja secara illegal di Club Med Lagoi Bintan," ujarnya.

Ditanya masalah pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh WNA yang sudah diperiksa, Arfa Yudha mengungkapkan, hal itu masih dalam proses pendalaman. Sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

"Yang jelas, proses pemeriksaan terhadap WNA tersebut, secara bertahap dan masih terus berjalan. Pemeriksaan dan penyelidikan ini, tidak hanya akan dilakukan terhadap para WNA, tetapi juga akan dilakukan terhadap pimpinan perusahaan atau pemberi kerja," tegasnya.

Sebaliknya, Zulkarnain dan Erna selaku Hrd Club Med Lagoi, yang coba dikonfirmasi terkait kasus naker asing ilegal berindikasi sengaja untuk menghindari pembayaran restribusi kepada negara alias pajak orang asing.

Sampai berita ini diunggah, baik Zulkarnain atau Erna, yang sempat diduga menyembunyikan paspor salah satu milik WNA sebelumnya, belum membwerikan jawaban secara resmi.

Editor: Dardani