Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuhan di Kampung Aceh

Beli Sabu Dikasih Tawas, Sukma Pun Tewas Ditikam
Oleh : Hadli
Rabu | 18-01-2017 | 19:02 WIB
korbansabudapattawas.jpg Honda-Batam

HA dikawal polisi saat Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian menggelar pers confrence atas ulahnya menikam Sukma hingga tewas. (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengungkapkan, pelaku penikaman hingga menewaskan Leo Agista alias Sukma (30) adalah berisinial HA. Penikaman yang terjadi pada Rabu tanggal 11 Januari 2017, sekira pukul 03.00 Wib, dikarenakan sakit hati.

"Kasus pembunuhan ini berkaitan dengan peredaran narkoba. Pelaku membeli sabu kepada korban, tetapi yang didapat adalah tawas," ungkap Kapolda di Mapolda Kepri, Rabu (18/01/2017).

Kapolda menjelaskan, pada hari kejadian sekira pukul 01.00 Wib pelaku HA menemui korban di Ruli Simpang DAM Kampung Aceh Muka Kuning, dengan maksud untuk membeli Narkoba jenis Sabu, kemudian pelaku menyerahkan uang sebesar Rp500.000.

"Korban menyuruh pelaku untuk menunggu selam 20 menit, namun korban tidak kunjung datang. Pelaku yang sudah menunggu lama mencari korban disekitar TKP. Sampai pukul 03.00 Wib pelaku menemukan korban di lokasi bilyard," jelas Kapolda.

Selanjutnya, terjadi percekcokan antara keduanya. Pelaku langsung menarik korban ke luar lokasi bilyard. Lantas korban memberikan tawas kepada pelaku, sehingga pelaku meminta uangnya kembali.

"Korban marah ketika itu serta mengeluarkan sebilah pisau yang kemudian dirampas oleh pelaku dari tangan korban lalu menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban mengenai dada tengah dan bagian kanan tubuh korban," terangnya.

Setelah korban terjatuh, tambah Kapolda, kemudian istri korban keluar rumah untuk mendekati korban dan pelaku, dikarenakan pelaku masih memegang pisau, istri korban kemudian berlari untuk meminta pertolongan warga sehingga pelaku melarikan diri.

"Setelah mendapat laporan, Tim Jatanras Polda Kepri langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 sekira pukul 13.00 wib, Tim Jatanras berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku di wilayah Cakung, Jakarta Timur," paparnya.

Menurut Kapolda, pisau korban yang digunakan pelaku untuk menusuk balik ke korban hingga tewas berhasil di temukan disekitar TKP.

Kepada BATAMTODAY.COM, pelaku tidak mengakui perbuatannya soal pembelian narkoba jenis sabu tersebut. "Tidak." jawabnya singjat ketika ditanyakan apakah ada kaitannya dengan sewa menyewa senjata api dan atau sabu.

Editor: Dardani