Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen Club Med Lagoi Sembunyikan Paspor Pekerja Asing Ilegal
Oleh : Harjo
Rabu | 18-01-2017 | 12:26 WIB
Imigarasi-Bintan1.jpg Honda-Batam
Kasi Wasdak Imigrasi Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan  saat memberikan keterangan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Imigrasi Bintan kembali menangkap satu warga negara asing asal China di Club Med Lagoi karena tidak memiliki ijin kerja, Selasa (17/1/2017).

"Warga asing yang kita amankan bertambah satu, jumlahnya jadi 41 orang pekerja ilegal di Club Med Lagoi," kata Arfa Yudha Indriawan, Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (18/1/2017).

Dijelaskan, bertambahnya WNA pekerja ilegal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan ulang. Ternyata satu pasport sengaja disembunyikan oleh Ema staff Club Med Lagoi. "Jadi pekerja ilegal dari China itu ada dua orang," terangnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, seluruh pekerja asing ilegal yang berasal dari 18 negara, akan diperiksa secara marathon.

"Sesuai dengan kekuatan penyidik di Imigrasi Tanjunguban, kemungkinan pemeriksaan dalam satu hari sekitar 10 orang. Untuk memperdalam pelanggaran yang dilakukan oleh pihak WNA dan Club Med selaku penyedia kerja," tegasnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM sejumlah WNA tangkapan Imigrasi Tanjunguban, masih mengikuti sejumlah pemeriksaan di ruang pemyidik Imigrasi Tanjunguban.

Editor: Yudha