Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 200 TKA Asal 31 Negara Bekerja di Industri Bintan
Oleh : Redaksi
Senin | 16-01-2017 | 08:50 WIB
Tenaga-Kerja-Asing.jpg Honda-Batam

Ilustrasi naker asing. (Fotu: Riauheadline)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tanjunguban mencatat sebanyak 200 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja pada beberapa industri di wilayah Utara Kabupaten Bintan. Diantaranya, wilayah Kecamatan Teluk Sebong, Bintan Utara (Binut) dan Seri Kuala Lobam (SKL).

 

Kepala Kanim Kelas II Tanjunguban, Suhendra mengungkapkan, sejumlah TKA yang bekerja di wilayah hukumnya berstatus legal. Karena, memiliki kelengkapan dokumen yang lengkap.

"Dari Januari-Desember 2016 ada 200 TKA yang telah bekerja di wilayah hukum kita. Mereka semua memiliki dokumen kelengkapan begitu juga perusahaan yang menggunakan tenaganya," ujar Suhendra menjawab BATAMTODAY.COM.

Ia menjelaskan, ke 200 TKA yang bekerja di industri yang ada di tiga kecamatan tersebut berasal dari 31 negara. Diantaranya, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brasil, Britania Raya, Cina, Filipina, India, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Maladewa, Malaysia, Mauritius, Myanmar, Pakistan, Perancis, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Turki, dan Zimbabwe.

Untuk mengawasi ruang lingkup Dari seluruh seluruh TKA yang bekerja, tambah Suhendra, Pemerintah Pusat sudah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Timpora sendiri terbentuk dari berbagai instansi seperti Kesbangpol Bintan, Polres Bintan, Kajari Tanjungpinang, Lantamal IV Tanjungpinang, Kodim Bintan, Satpolair Polres Bintan, Fasarkhan TNI AL, Intel Lanud AU Bintan, Syahbandar Tanjunguban, KPLP Tanjunguban, Disnaker Bintan, dan BIN.

"Melalui Timpora inilah mampu mewadahi komunikasi, koordinasi dan tukar menukar informasi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Bintan," bebernya.

Editor: Dardani