Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Pungli di Sekolah, Dadang Minta Lapor ke Saber Pungli!
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 14-01-2017 | 15:02 WIB
Kadisdik-Tanjungpinang,-Dadang.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani, mengimbau kepada wali murid dan siswa, jika kedapatan ada praktek pungutan liar di sekolah, maka diharapkan langsung dilaporkan ke unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tanjungpinang.

"Selain itu, bisa juga langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan. Kita akan langsung menindak jika memang terbukti ada guru yang melakukan pungli kepada siswa ataupun wali murid," tutur Dadang saat diwawancarai, Sabtu (14/1/2017).

Akan tetapi, Dadang mengatakan, sosialisasi tentang jenis-jenis pungli ini juga harus dilakukan. Sehingga, nantinya guru dan murid tidak salah menduga. Seperti infak misalnya, apakah masuk katagori pungli atau bukan.

"Jangan terlalu paranoid dengan pungli, harus dikasi jenis-jenisnya dan bagaimana tindakan yang menunjukan pungli itu. Nanti malah nyumbang untuk orang sakit dibilang pungli, guru suruh anak beli alat tulis dibilang pungli, jangan seperti itu," tutur Dadang.

Dadang mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah, terkait bentuk pungli yang bisa dilaporkan masyarakat. Agar semua jelas dan laporan itu mengena dengan bukti-bukti.

"Saya banyak jumpai, ada orangtua yang mengadu, ternyata cuma salah sangka. Yang jelas kita akan menerima pengaduan dan saya rasa guru kita di Tanjungpinang juga sudah mengerti tentang pungli," tuturnya.

Editor: Udin