Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipotong 30 Persen, Empat Bulan Gaji Guru Honorer Bintan Belum Dikembalikan
Oleh : Harjo
Kamis | 12-01-2017 | 20:26 WIB
Mahfur-Zurahman.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan olahraga Bintan, Mahfur Zurahman (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Nasib lebih dari 1000 tenaga guru honor di Bintan, memang "bak jatuh tertimpa tangga". Sudahlah gaji honor yang hanya Rp1 juta, dipotong pula sebesar 30 persen sejak September hingga Desember 2016 lalu. Mirisnya, uang yang dipotong tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan oleh daerah. 

Berbeda dengan guru yang berstatus PNS, walaupun saat pemotongan tersebut bersamaan dan guru PNS dipotong 40 persen, namun sudah dibayar atau dikembalikan.

"Untuk guru PNS sudah dikembalikan terakhir pada Desember 2016. Namun untuk honorer sampai saat ini, belum dikembalikan. Sudah lah gaji kecil, dipotong lagi, sangat terasa sekali terhadap ekonomi keluarga," ungkap Mansyah salah seorang tenaga guru honorer di salah satu SD di Bintan kepada BATATODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (12/1/2017).

Mansyah menyampaikan, dirinya sangat berharap agar Pemkab Bintan bisa memberikan kembali uang yang dipotong karena alasan defisit anggaran tersebut dengan segera. Karena uang tersebut sangat berharga sebagai penopang hidup keluarga guru honorer yang jumlahnya mencapai ribuan di Bintan.

"Semoga Pemkab Bintan, segera mencairkan gaji honorer yang sempat dipotong tersebut pada awal tahun ini," keluh Mansyah yang diamini oleh rekan kerjanya.

Sementara itu, Mahfur Zurahman, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan saat itu dan baru dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan olahraga Bintan, membenarkan adanya potongan gaji guru honorer dan guru berstatus PNS Bintan.

Untuk guru yang berstatus PNS katanya lagi, anggarannnya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sudah dicairkan. Makanya, khusus untuk guru PNS, gaji sebesar 40 persen yang sempat dipotong sudah dikembalikan.

Sedangkan guru honorer, anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan, sehingga belum dikembalikan. Namun menurutnya uang yang dipotong tersebut akan dikembalikan pada tahun 2017 ini.

"Uang untuk mengembalikan gaji honorer yang dipotong selama 4 bulan akan dikembalikan pada tahun 2017. Tinggal menunggu pencairan saja, semoga dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi," harap Mahfur.

Editor: Udin