Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Jalani Persidangan

Kini PN Karimun Buat Tahanan Pria, Wanita dan Anak Terpisah
Oleh : Nursali
Rabu | 11-01-2017 | 11:26 WIB
Ruang-tahanan1.jpg Honda-Batam

Kini PN Karimun Membuat Terpisah Tahanan Pria, Wanita dan Anak. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pengadilan Negeri Karimun membuat kebijakan untuk memisahkan ruang tahanan terdakwa laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang hendak menjalani persidangan.

Humas Pengadilan Negeri Karimun, Yudi Rozadinata, mengatakan, ruang tahanan yang dimaksud lebih memenuhi standar bagi para terdakwa yang akan menjalani persidangan. Sangat tidak layak kalau tahanan pria, wanita dan anak-anak dalam satu sel.

"Karna pelaku ini kan tidak semua dilakukan oleh kaum pria dewasa saja, ada juga wanita, ada juga anak-anak," Kata Yudi kepada BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya, Rabu (11/01/2017).

Dengan begitu, upaya meminimalisir tindak kejahatan di lingkungannya juga dapat terwujudkan. Menurutnya, jika masing-masing terdakwa berada dalam ruangan yang sama, maka akan ada peluang bagi terdakwa lainnya untuk melakukan kejahatan.

"Kalau dipisahkan gini kan nggak bisa. Laki-laki dengan sejenisnya. Perempuan dengan sejenisnya juga. Anak-anak juga bersama anak-anak," pungkasnya.

Editor: Yudha