Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2016, Kejari Lingga Tangani 45 Kasus
Oleh : Nurjali
Jum'at | 06-01-2017 | 16:38 WIB
kasiintelkejarilingga.jpg Honda-Batam

Kasi intel Kajari Lingga Evan Apturedi. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga di Dabosingkep tahun 2016 menangani sedikitnya 45 kasus kriminal umum dan beberapa kasus korupsi atau tindak pidana khusus lainnya.

 

Dilihat penanganan kasus yang ditangani oleh Kajari Lingga pada tahun 2016 tersebut, Kabupaten Lingga tergolong masih dalam kondisi yang kondusif dan aman dengan durasi penangan kasus 3 atau 4 perkara perbulannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Puji Triasmoro melalui Kasi intel Kajari Lingga Evan Apturedi mengatakan untuk penanganan di Bagian Intel Kajari Lingga ada beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan antara lain dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Lingga.

Selain itu, intel Kajari Lingga selaku Leading Sector TP4D juga sudah melakukan pendampingan untuk penyelesaian beberapa Proyek yang bersumber dari dana APBN.

"Ada Lima SKPD yang kita lakukan pendampingan sebatas kewenangan TP4D antara lain, DKP, Satpol PP, Dishub, Dinas PU dan BLH," sebutnya.

Dan semua proyek tersebut berjalan lancar, meskipun masih ada beberapa proyek yang belum selesai pembayarannya karna terkendala Dana Transfer dari Pusat. "Semuanya berjalan sesuai prosedur, hanya saja ada kendala di pembayaran yang belum selesai," ujarnya.

Sementara itu untuk kasus pidana Khusus sendiri, saat ini Kajari Lingga sedang menangani beberapa kasus diantaranya KONI Kabupaten Lingga, Korupsi dana Desa di Kuala Raya dan Limpahan kasus dari Polres Lingga. "Kasus Alkes sudah P21 tinggal menunggu laporan tahap dua dari Kepolisian," sebutnya.

Sementara untuk di Datun ada beberapa program yang sudah berjalan diantaranya MoU dengan BPJS dan Pemerintah Kabupaten Lingga sendiri.

Editor: Dardani