Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat dan Pengelola THM yang Terlibat akan Diangkut

Siap-siap, Buwas akan Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar di Batam!
Oleh : Hadli
Jum'at | 06-01-2017 | 14:50 WIB
Buwas.gif Honda-Batam

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mahasiswa di Batam memberikan PR (pekerjaan rumah) kepada Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas), untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di diskotik di Batam, yang selama ini dinilai dibiarkan bebas.

Hal itu disampaikan Nikson, salah satu mahasiswa di Batam yang mengikuti kuliah umum yang diberikan Buwas di Universitas Batam, Jumat (6/01/2017), dengan tema "Meningkatkan Produktivitas Serta Daya Saing Generasi Muda di Pasar Internasional Menuju Indonesia Bangkit Tanpa Penyalahguna Narkotika".

"Kenapa yang di diskotik Batam tidak ditindak, Pak? Sementara kami mahasiswa-mahasiswa tau dan saya rasa kita semua tau sama tau peredaran narkotika di dalam diskotik seperti Planet dan Pasifik marak, tapi tidak ditangkap," kata Nikson.

Di Kepri, khususnya Batam, tidak hanya diskotik tersebut yang banyak beredar narkoba jenis ekstasi. Belakangan narkoba jenis sabu-sabu juga banyak beredar di dalam tempat diskotik dan tempat hiburan malam lainnya.

Buwas di Universitas Batam mengadakan seminar dengan tema "Meningkatkan Produktivitas Serta Daya Saing Generasi Muda di Pasar Internasional Menuju Indonesia Bangkit Tanpa Penyalahguna Narkotika" dan dihadiri siswa-siswi SMA dan SMK, Mahasiswa di Batam serta Akademisi.(Foto: Hadli)

Buwas menyadari, sindikat narkoba di tempat hiburan malam (THM) semakin kuat. Menurutnya, kekuatan tersebut mendapat bekingan dari oknum-oknum aparat, baik dari Polri, TNI dan tidak tertutup kemungkinan dibekingi oknum dari BNN sendiri.

"Saya sudah laporkan ke Polri dan TNI. Syukur alhamdulillah direspon  cepat. Panglima TNI berkomitmen untuk menindak anggotanya yang terlibat dengan narkoba, dan sudah puluhan personil yang dipecat karena terlibat jaringan narkoba," ujarnya.

Menurutnya, pengelola tempat hiburan bertanggung jawab dan dapat dijerat hukum jika ditemukan peredaran narkoba di lokasinya. "Ya, harus, harus," kata Buwas menjawab pertanyaan BATAMTODAY.COM usai memberikan seminar yang dihadiri siswa-siswi SMA dan SMK, mahasiswa di Batam serta akademisi.

Ia mengatakan, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menindak keterlibatan oknum aparat dan pengelola tempat hiburan di Batam. Namun tambahnya, langkah tersebut bersifat rahasia yang tidak bisa disampaikan ke publik.

"Saya sudah siapkan langkah-langkah tersebut. Yang pasti, saya akan melakukan gebrakan yang besar, bersinergi dengan kekuatan yang ada. Yakinlah, pasti akan ditindak," tegasnya kepada media ini mengakhiri.

Editor: Udin