Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Para PSK Asal Tiongkok dan Vietnam Masuk Batam Melalui Jakarta
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 06-01-2017 | 08:24 WIB
pskasingdibatam.jpg Honda-Batam

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno (tengah) bersama staf menunjukkan paspor para PSK asing. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Para pekerja seks komersial (PSK) asing asal Tiongkok dan Vietnam yang ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam, ternyata tidak langsung masuk ke Indonesia melalui Batam.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, mereka masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan kemudian ke Batam. Rata-rata umur para PSK tersebut, mulai dari 20 hingga maksimal 30 tahun.

"Mereka masuk dari Jakarta dan baru pergi ke Batam. Mereka menggunakan paspor untuk melancong atau berwisata, namun malah bekerja disini diduga sebagai PSK," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno.

Teguh mengakui, pihaknya masih mendalami apakah ada yang mengorganisir mereka. "Yang jelas, mereka diamankan di indekos. Modusnya, mereka standby di kos sambil menunggu pangggilan," tambah Teguh.

Dilanjutkan Teguh, selama ini pihaknya menerima informasi bahwa para PSK tersebut kerap berada di tempat hiburan malam di Batam. Namun saat didatangi ternyata tidak ditemukan.

"Kita baru mengetahui modusnya seperti itu. Mereka baru datang ke tempat hiburan jika ada yang memesan. Selain itu, kita masih mendalami apakah ada orang kita yang terlibat dalam kasus ini," lanjut Teguh.

Berita sebelumnya, Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengamankan 10 wanita warga negara asing (WNA) asal Toongok dan Vietnam, yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersil (PSK), Rabu (4/1/2017).

Selain itu, seorang pria WNA asal Singapura juga diamankan, karena tidak bisa menunjukkan identitas berupa paspor dan lainnya saat dimintai petugas.

Kepala Kantor Imigradi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno, mengatakan, ini merupakan pengungkapan pihaknya di awal tahun 2017. Bukan berarti hanya berhenti disini saja, melainkan akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Batam.

"Ada sebelas WNA yang kita amankan. Sepuluh diantaranya adalah wanita yang diduga menjadi PSK. Sementara satu orang lagi warga Singapura," ungkap Teguh, saat ekespose, Kamis (5/1/2017).

Editor: Dardani