Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil BC Kepri Gagalkan Penyelundupan HP Xiomi Senilai Rp6,48 M
Oleh : Nursali
Rabu | 04-01-2017 | 17:26 WIB
sampaikan-keterangan.gif Honda-Batam

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya, memberikan keterangan kronologis penangkapan 140 Pcs Handphone merk Xiomi senilai Rp6.480.000.000,- yang akan diselundupkan dari Singapore ke Tembilahan (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Kepri kembali menegah 140 dus berisi 2.800 pcs handphone merk Xiomi senilai Rp6.480.000.000, yang akan diselundupkan dari Singapore ke Tembilahan dengan menggunakan kapal SB Azimut tanpa memiliki dokumen yang sah.

SB Azimut ditegah di sekitar perairan Kepala Jeri, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, tepatnya di koordinat 01-03-187 U/103-46-690 T, oleh kapal Patroli BC-1305, Senin (02/01/2017) sekitar pukul 14.35 WIB.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya mengatakan, saat dilakukan penegahan, pihaknya sempat melakukan aksi kejar-kejaran. Beruntung, aksi tersebut terhenti setelah pihaknya melakukan tembakan peringatan.

"Kapten kapal mengkandaskan kapalnya di perairan Kepala Jeri. Dia berhasil kabur, lompat ke laut," kata Parjiya saat menggelar press release hasil penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri di kantornya, Rabu (04/01/2017).

Ia juga mengatakan, penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp632.200.000. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Di mana, tindakan yang akan diambil nantinya berupa dihibahkan atau dimusnahkan, sesuai dengan keputusan pengadilan.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya didampingi para Kabidnya  menunjukkan sample Handphone merk Xiomi hasil tegahan pihaknya (Foto: Nursali)

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri ini juga menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk dari komitmen mereka dalam menjaga perairan Indonesia.

"Penindakan ini tepat dilakukan pada perayaan tahun baru. Saat orang-orang berpesta merayakan tahun baru, kami berjaga di laut," pungkasnya.‎

Editor: Udin