Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pecah Rekor, Australia Sita Narkoba Senilai Rp3,5 Triliun
Oleh : Redaksi
Kamis | 29-12-2016 | 16:50 WIB
polisiausie.jpg Honda-Batam

Kepolisian Australia berhasil membongkar sindikat narkoba dan menyita sekitar 1,1 ton kokain senilai Rp3,5 triliun. (Foto: Reuters/Jason Reed)

 

BATAMTODAY.COM, Sydney - Kepolisian Australia berhasil menyita 1,1 ton kokain senilai US$260 juta atau sekitar Rp3,5 triliun dalam operasi gabungan dengan pemerintah Tahiti.

 

Polisi mendata sekitar 600 kilogram kokain berhasil dicegat oleh Angkatan Laut Tahiti. Sementara 500 kilogram kokain lainnya berhasil di sita di Sydney pada Natal pekan lalu.

Selain kokain, sekitar 32 kilogram heroin juga berhasil dicegat keluar Fiji. Seluruh narkotik ini rencanya ditujukan bagi pasar narkotik di Negeri Kanguru itu.

"Jumlah narkotik yang berhasil disita secara kolektif ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum Australia," ungkap Komisaris Kepolisian Federal Australia Chris Sheehan seperti dikutip AFP, Kamis (29/12).

Dalam penyitaan, polisi turut menciduk 14 warga Australia dan satu warga negara Selandia Baru berusia antara 29 hingga 63 tahun. Kelima belas pelaku itu didakwa dengan pelanggaran penyelundupan obat terlarang.

Berdasarkan laporan Sydneys Daily Telegraph, para pelaku itu terdiri dari sejumlah nelayan, satu mantan bintang liga rugby, dan seorang pengusaha.

Polisi menyatakan para pengedar narkotik ini bisa menjual hingga 18 ribu obat terlarang tahun lalu menyusul tingginya harga narkotik di negara itu,

Sementara itu, Asisten Komisaris Kepolisian Negara Bagian New South Wales Mark Jenkins menuturkan, penyitaan jumlah besar kokain ini berdampak besar pada peredaran narkotik di negara itu.

"Sindikat narkotik yang kami bongkar selama beberapa hari terakhir ini merupakan sindikat yang kuat. Namun, seluruh kelompok yang tergabung dalam sindikat] telah dilumpuhkan," ucap Jenkins.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani