Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WN Myanmar yang Tertangkap di Kebun Lima Bintan Segera Dipindahkan ke Rudenim
Oleh : Harjo
Jum'at | 16-12-2016 | 16:14 WIB
unduhan.jpg Honda-Batam

Inilah Zaw warga negara Myanmar yang berhasil "menyusup" selama 3 tahun di Nagoya Batam tanpa dokumen. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Setelah hampir tiga bulan sejak tertangkapnya Maung Zaw (32) Warga Negara (WN) Myanmar yang tertangkap oleh Timpora Imigrasi Tanjunguban, di Kebun Lima, Kelurahan Teluklobam, Kecamatan Serikuala Lobam. Namun pihak Kedubes Myanmar di Jakarta, belum juga ada menanggapinya. Sehingga, pihak Imigrasi Tanjunguban, akan segera memindahkan WN Myanmar tersebut ke Rumah Detensi Imirasi ( Rudenim) Tanjungpinang. 

"Karena sudah terlalu lama, makanya WN Myanmar tersebut akan segera kita pindahkan ke Rudenim Tanjungpinang. Guna menunggu proses detensi di Rudenim," ungkap Arfa yudha Indriawan, Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) kantor Imigrasi Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (16/12/2016).

Arfa menjelaskan, Imigrasi Tanjunguban, dalam waktu dekat akan memindahkan WN Myanmar ke Rudinem, guna menunggu proses lebih lanjut.

"Dipindahkan ke Rudenim guna menunggu proses lebih lanjut terkait keberadaan WN Myanmar tersebut. Karena kantor Imigrasi memang tidak bisa melakukan detensi terlalu lama. Karena di sisi lain, pihak Kedubes Myanmar belum ada memberikan respon terkait surat yang sampaikan oleh Imigrasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, terkait keberadaan WN Myanmar, surat untuk Kedubesnya sudah dikirimkan setelah tertangkapnya warga oleh Timpora. Namun sampai saat ini, belum juga ada tanggapan dari Kedubesnya," ungkap M Noor, Humas Kantor Imigrasi Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Rabu (30/11/2016).

Terkait rencana dilakukannya deportasi terhadap WN Myanmar ini, masih terkendala karena memang masih menunggu jawaban atau koordinasi pihak Imigrasi kepada Kedubes. Sehingga sampai saat ini, WN Myanmar tersebut masih diamankan di kantor Imigrasi Tanjunguban.

Expand