Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Akan Bentuk Unit Khusus Penangkal Intoleransi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-12-2016 | 13:26 WIB
Jokowi11.jpg Honda-Batam

Presiden Joko Widodo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah akan membentuk unit khusus yang bertugas menangani tindakan intoleransi di Indonesia. Pembentukan unit khusus ini merupakan salah satu hasil pertemuan Presiden Joko Widodo bersama belasan pegiat hak asasi manusia di Istana Merdeka.

 

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, unit ini merupakan langkah Jokowi menghindari berkembangnya intoleransi, seperti yang menjadi keprihatinan dan disampaikan para aktivis HAM tadi.

"Unit ini kira-kira dari yang Presiden sampaikan tadi untuk mengembalikan pemahaman masyarakat kepada Pancasila dan NKRI," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/12/2016) malam.

Unit ini nantinya berada langsung di bawah Jokowi. Keanggotaannya, kata Johan, tak lagi dimonopoli pemerintah. Sesuai instruksi presiden, tokoh-tokoh di luar pemerintah akan bertugas dalam unit khusus ini.

Nama dan payung hukum pembentukan unit, tutur Johan, menunggu pembahasan lebih lanjut antara Jokowi dan menteri terkait seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna mengatakan, hal-hal teknis nantinya ditentukan langsung Jokowi. Mengenai anggota, Jokowi disebut juga akan mencari dari kelompok-kelompok sipil.

"Jadi dalam rangka penguatan nasionalisme dan kebangsaan. Bagaimana ideologi negara, Pancasila, jadi bersamaan dengan itu," tutur Yasonna.

Wacana itu disambut baik pegiat HAM. Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat berpendapat unit itu dikerahkan pemerintah untuk mengatasi penyebaran ideologi dan virus-virus kekerasan, radikalisme, dan fundamentalisme. Unit ini disebut akan bekerja sistematis dan bersinergi dengan penegakan hukum.

"Jadi kalau ada kelompok intoleran melakukan pelanggaran hukum makan pemerintah tidak akan ragu-ragu menindak," ucap Imdadun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha