Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencuri di Kawasan Pertamina Tanjunguban, Satpam PT USI Dibekuk Polisi
Oleh : Harjo
Kamis | 08-12-2016 | 17:37 WIB
maling-di-pertamina1.jpg Honda-Batam

Dua dari tiga maling yang di kawasan PT Pertamina Tanjunguban (satu dan tiga dari kiri) di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Anggota Satpam Pertamina, Heri Erwandono (41), bersama dua rekannya Abdul Rahman ( 51) dan Salim (37), berhasil dibekuk anggota Polsek Bintan Utara, atas dugaan pencurian dengan pemberatan, Selasa (6/12/2016).

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir, mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui setelah Andreas, pimpinan PT Unggul Sejati Indonesia (USI), mendapat laporan dari Akiang atau bawahannya, bahwa injection pam dan alat loder berupa dinamo starter serta pompa bensin, yang berada di lingkungan Pertamina Tanjunguban, telah hilang.

"Selanjutnya, pimpinan PT USI melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Mapolsek Bintan Utara. Dari hasil penyelidikan, pihak Polsek berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut," ungkap Jaswar kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (8/12/2016).

"Satu dari tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap adalah Satpam PT USI yang sehari-hari menjaga barang milik perusahaan USI atau subkontraktor Pertamina Tanjunguban," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, PT USI diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp45 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yang sudah ditahan di sel tahanan Polsek Bintan Utara, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

"Terkait adanya kasus pencurian di lingkungan Pertamina Tanjunguban, walau tiga tersangka sudah berhasil diamankan. Namun penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut," tambah Jaswir. (*)

Editor: Dardani