Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Belanja Hibah dan Bansos Capai Rp23 M APBD

APBD Bintan 2017 Disahkan Rp1,05 Triliun
Oleh : Ismail
Kamis | 08-12-2016 | 10:19 WIB
APBD-Bintan1.jpg Honda-Batam

APBD Bintan Disahkan Rp 1.058.476.187.795. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sudah menyepakati APBD Bintan 2017 sebesar sebesar Rp 1.058.476.187.795,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 11.866.454.388,- dari nota pengantar RAPBD serta KUA-PPAS APBD 2017 yang berjumlah Rp 1.046.609.733.407,-. Pengesahan APBD 2017 tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Bintan, Selasa (6/11/2016).

 

Besaran jumlah yang disetujui bersama itu dialokasikan kedalam dua kelompok yaitu Belanja Tidak Langsung berjumlah Rp 516.307.246.334, dan Belanja Langsung berjumlah Rp 542.168.941.461.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bintan, Agusnawarman mengatakan dari Belanja Tidak Langsung, dianggarkan untuk belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 23.206.640.000.

"Untuk dana hibah dialokasikan sebesar Rp8.887.320.000 dan dana bansos Rp14.319.320.000," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (7/12/2016).

Dijelaskannya, melalui dana belanja hibah tersebut akan dikucurkan dana masing-masing sebesar Rp 1 miliar untuk Polres Bintan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang , Kodim 035/Bintan sebesar Rp 700.000.000, Satuan Radar (Satrad) 213 Bintan Rp 300.000.000, Badan atau Lembaga Umum Rp 400.000.000 dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Rp 4.223.920.000.

Sedangkan, dana belanja bansos sebesar Rp14.319.320.000, lanjutnya, dialokasikan untuk berbagai bala bantuan kepada masyarakat dan lainnya sebesar Rp 9.259.660.000. Sisanya, Rp 5.059.660.000, untuk belanja tidak terencana atau mendadak.

"Dana itu akan dikucurkan tahun depan. Angka-angkanya akan disesuaikan dengan kebutuhan atau permintaan masing-masing instansi tersebut," katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Bintan, Raja Akib Rachim mengungkapkan tujuan dikucurkan dana tersebut kepada instansi vertikal semata-mata untuk menyukseskan penyelenggaran pemerintah selama setahun mendatang.

"Setiap tahunnya kita memang mengalokasikan dana hibah atau bansos kepada instansi vertikal, lembaga umum dan ormas. Namun di tahun ini kucuran dananya alami kenaikan," sebutnya.

Dijelaskannya, Dana yang dikucurkan untuk Polres Bintan, Kodim 035/Bintan Satrad 213 Bintan diperuntukan sebagai biaya operasional pengamanan berbagai event yang dilaksanakan di Bintan selama setahun. Mulai dari, olahraga bertaraf internasional yang dihelat di Kawasan Pariwisata Lagoi hingga event-event tingkat nasional dan lokal di seluruh kecamatan se Kabupaten Bintan. Kemudian dana itu juga akan digunakan untuk biaya perlengkapan gedung atau kantor milik kedua instansi itu.

Begitu juga dengan kucuran dana untuk Kejari Tanjungpinang. Dana itu diperuntukan pembiayaan operasional pendampingan dalam pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan program kegiatan dan mobilier perlengkapan kantornya. Sedangkan untuk lembaga umum dan ormas diperuntukan membiayai berbagai kegiatan serta mobilier perlengkapan mereka selama setahun.

"Biaya apa saja yang tidak dianggarakan oleh instansi itu kita bantu dengan APBD. Besaran dananya itupun juga sesuai dengan angka-angka dalam proposal yang diajukan oleh masing-masing instansi tersebut. Dengan cara inilah kita bisa menjalankan program pemerintahan dengan lancar selama setahun," pungkasnya.

Editor: Yudha