Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengejutkan, Hasil Survey Anggota DPRD Natuna Tentang Penyerbaran HIV di Natuna

Masyarakat Natuna Tolak Tempat Maksiat, DPRD-Bupati Gelar Rapat
Oleh : Ramizal
Kamis | 08-12-2016 | 10:04 WIB
natuna.jpg Honda-Batam

DPRD dan Bupati Natuna Hamid Rizal saat menggelar rapat membahas penolakan tempat maksiat di Natuna. (Foto: Ramizal)

BATAMTODAY.COM, Natauna - DPRD Natuna mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Bupati Natuna Hamid Rizal dan warga sepempang tentang tempat hiburan "Pujasera 36 dan Rumah Kapal" milik Stevanus yang terletak di Desa Sepempang, Rabu (7/12/2016) siang.

Hearing itu digelar setelah adanya penolakan warga Desa Sepempang terhadap tempat hiburan Pujasera 36 dan Rumah Kapal milik Stevanus di RT 03/RW 03 Beringin Jaya Desa Sepempang. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupatan Natuna Yusrispandi.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Natuna, para anggota DPRD Kabupaten Natuna, Kasat intel Polres Natuna AKP Sudarto, Kasdim 0318 Natuna Mayor Oki. F, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Natuna Daeng Rumadi, Perwakilan LAM (Lembaga Adat Melayu) Natuna H. Darwis, Kordinator perwakilan masyarakat Desa Sepempang Wan Sanusi dan Baharuddin.

Pada kesempatan itu, Wan Sanusi mengatakan, tempat hiburan malam milik Stevanus itu sangat menganggu kenyamanan warga dan tidak sesuai dengan norma adat masyarakat Melayu. "Kami minta agar tempat hiburan tersebut segera ditutup dan para pekerjanya dipulangkan ke daerah asalnya," tegas Wan Sanusi.

Sementara itu, Daeng Rumaidi, Ketua MUI Kabupaten Natuna menambahkan, selain tempat hiburan malam yang ada di Desa Sepempang, sebaiknya tempat hiburan malam yang ada di seluruh wilayah Natuna harus segera ditutup juga. Karena tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

"Adanya kemaksiatan di wilayah Natuna akan membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat. Sehingga jalan terbaik bagi permasalahan ini adalah sebaiknya tempat tempat hiburan malam yang ada di Natuna harus ditutup," ujar Daeng Rumaidi.

Hal senada juga disampaikan Perwakilan LAM Natuna H. Darwis, menurutnya, peranan pemerintah dalam menangani permasalahan tempat-tempat hiburan malam ini di Natuna dirasakan sangat kurang.

Maka, sebagai perwakilan dari LAM Natuna, pihaknya telah mengambil sikap bahwa tempat hiburan malam yang ada di Natuna harus ditutup.

"Harus ada peranan yang nyata dari pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tempat hiburan malam ini.
Seharusnya para pemilik tempat hiburan malam yang ada di Natuna juga diundang dalam pertemuan ini," tegas H. Darwis.

Sementara itu, dari kalangan akademisi yang juga Ketua STAI (Natuna, Umar Natuna mengatakan, selaku lembaga akademis, STAI telah melakukan berbagai kegiatan untuk mengatasi permasalahan tempat hiburan malam yang banyak mengandung maksiat.

"Sebaiknya, tempat hiburan malam yang ada di wilayah Natuna harus ditutup karena membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat," ujar Umar Natuna.

Menanggapi tuntutan para tokoh masyarakat itu, anggota DPRD Natuna, Wan Sopian mengatakan, survei yang pernah dilakukannya menghasilkan suatu kesimpulan, bahwa tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Natuna merupakan salah satu tempat penularan penyakit HIV.

"Maka, agar tempat hiburan malam yang ada di wilayah Natuna harus segera ditutup melalui kerjasama pemerintah daerah dengan semua pihak yang terkait," pinta Wan Sopian.

Sedangkan anggota DPRD Natuna lainnya, Pang Ali mengusulkan, untuk menambah lapangan kerja di Kabupaten Natuna, maka sebaiknya tempat-tempat hiburan malam tersebut dipindahkan ke pulau-pulau yang tidak berpenghuni yang ada di wilayah Natuna.

Setelah mendengar berbagai aspirasi tersebut, Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, tempat hiburan malam yang ada di Natuna akan ditutup seluruhnya.

Untuk itu, Bupati Natuna akan membentuk tim dengan bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberantas tempat hiburan malam yang ada di Natuna.
Tim tersebut akan diberi target 1 bulan untuk menangani permasalahan tempat hiburan malam tersebut.

"Bagi Camat, Lurah dan Kades yang pernah mengeluarkan ijin tempat hiburan malam tersebut maka harus segera dicabut," tegas Bupati Hamid Rizal.

Kemudian, lanjutnya, semua pekerja wanita yang bekerja di tempat hiburan malam yang ada di Natuna akan dipulangkan kedaerah asal mereka.

Tidak ada relokasi ataupun pemindahan lokasi untuk tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Natuna.

Editor: Dardani