Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Kapal MT Nona Tang II DPO!
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 07-12-2016 | 16:38 WIB
PLP-Tanjunguban1.jpg Honda-Batam

Kapal milik pangkalan PLP Tanjunguban saat mematikan api yabg membakar kapal MT Nona Tang II di Batam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik kapal MT Nona Tang II atau MT Fajar, yang biasa dikenal Andi GGi, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan pengambilan 1000 ton minyak mentah hasil tangkapan Bea Cukai di Karimun.

Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budigusdian, mengatakan, proses penyelidikan masih ditangani Polres Karimun. Sejauh ini, pihaknya masih menetapkan 9 tersangka.

Dilanjutkan, kasus ini akan bisa terkuak jika sang DPO berhasil ditangkap. "Kalau DPO ketangkap, kita bida mengurut sampai ke bosnya atau siapa saja yang bermain dalam kasus ini," ungkap Sam.

Menurutnya, awalnya pihaknya masih menunggu waktu sambil mencari bukti lain untuk pemanggilan Andi dalam pemeriksaan. Namun saat ingin diperiksa, Andi sendiri sudah kabur.

"Nah di sini kan bisa dilihat kalau ada kesalahan dari dirinya, karena kabur saat ingin diperiksa," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Labfor Mabes Polri di Medan terkait meledaknya MT Nona Tang II.

Dalam pemeriksaan itu, juga dilakukan pengecekan minyak yang berada di kapal MT Nona Tang II, apakah sama dengan minyak yang berada di atas kapal tangkapan Bea Cukai Karimun.

"Dari hasil pemeriksaan labfor, nanti akan diketahui apakah minyak di MT Nona Tang dengan MT Tabonganen tangkapan Bea Cukai Karimun sama. Sekarang ini kita masih menunggu hasil tesnya ke luar," pungkas Sam.

Berita sebelumnya, selain telah menetapkan sembilan tersangka terkait hilangnya minyak mentah ilegal dari tanker MT Tabonganen GT 757 tangkapan Kanwil DJBC Khusus Kepri di Karimun , polisi masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapal yang mengambil minyak tanpa persetujuan pemilik kapal dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun adalah MT Nona Tang II, yang ternyata sebelumnya bernama MT Fajar (sebelumnya ditulis MT Nona Tangguh). Terbongkarnya kasus ini setelah MT Nona Tang II meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 Persada, Batuampar beberapa waktu lalu.

Hal ini diperkuat dengan data dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, yang merupakan ABK kapal serta satu orang lagi bernisial O. O, adalah koordinator atau kaki tangan dari pemilik kapal berinisial A.

Editor: Udin