Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pangdam Jaya Bantah Isu Perpecahan TNI Pasca Penangkapan 2 Tersangka Makar
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-12-2016 | 13:06 WIB
Pangdam-Jaya1.jpg Honda-Batam

Konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 6 Desember 2016. (Foto:VOA/Andylala)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Panglima Komando Derah Militer (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana mengklarifikasi isu yang tengah beredar soal ketersinggungan perwira TNI atas penangkapan mantan Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein oleh pihak kepolisian pada Jumat (2/12/2016) lalu terkait dugaan kasus makar.

 

Saat melakuan konferensi pers bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan di markas Polda Metro Jaya Selasa (6/12/2016), Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana memastikan tidak ada perpecahan dalam tubuh TNI terkait penangkapan dua Purnawirawan itu. Pangdam menegaskan, TNI tetap solid.

"Jadi tata tertib ataupun disiplin militer mantan militer juga merupakan tanggung jawab saya. Kebetulan saya berada dalam satu komando tugas, ya itulah analisa yang kami ambil. Jadi, tidak ada tindakan yang liar, ya!. Ada perpecahan atau ada kelompok lain (dalam militer)... tidak ada! Rantai komando TNI itu jelas sekali. Apalagi ada isu adanya pasukan yang akan bergerak ke Jakarta ... itu sangat bohong. Tidak ada perpecahan, TNI sangat solid," jelas Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.

Terkait operasi penangkapan 11 orang tersangka kasus dugaan makar, yang 2 diantaranya adalah mantan petinggi TNI, Pangdam Jaya menjelaskan, operasi penangkapan itu adalah kerjasama antara Polri dan TNI melalui rapat koordinasi bersama di Polda Metro Jaya sehari sebelum penangkapan.

"Dan keputusan pada saat rapat itu merupakan tugas yang sudah kita analisis dengan baik. Maka perlu di amankan beberapa orang ini. Yang pemeriksaannya dilakukan oleh Polri. Dan satu hari berikutnya yang kooperatif bisa dikembalikan," lanjutnya.

Pangdam meyakini tidak ada komando TNI lain selain dari Panglima TNI. Sehingga setiap operasi atau pergerakan pasukan selalu atas sepengetahuan Panglima TNI.

"Sudah jelas bahwa rantai komando di TNI itu sudah jelas sekali. Yaitu tegak lurus. Tidak ada di luar rantai komando TNI. Kalaupun ada yang bergerak disini, sangatlah tidak mungkin. Yakin itu. Karena tugas kami memberikan ketenangan kepada masyarakat Jakarta khususnya. Umumnya pada masyarakat Indonesia," imbuh Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, penangkapan Adityawarman dan Kivlan Zen dilakukan bersama dengan unsur dari TNI, atas sepengetahuan Kapolri dan Panglima TNI.

"Melakukan penangkapan terhadap bapak Adityawarman dengan bapak Kivlan Zen, karena kita sudah ada bukti permulaan yang cukup. Sehingga kami lakukan itu. Kemudian statusnya yang bersangkutan tersangka. Jadi sekali lagi penangkapan dilakukan dengan unsur POM dari Kodam Jaya. Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan pak Pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

Sumber: VOA Indonesia
Editor: Yudha