Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lahan Sekolah Bersengketa, Siswa SD Islam Terpadu Kartika Terancam Terlantar
Oleh : Hadli
Selasa | 06-12-2016 | 09:50 WIB
anakbelajardilantai.jpg Honda-Batam

Para siswa SD Islam Terpadu Kartika Batam ini terpaksa belajar di lantai. (Foto: Ist)

BATAMTODAY. COM, Batam - Siswa dan siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Kartika yang berada di Vila Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, terpaksa harus belajar di lantai akibat sengketa lahan sekolah.

Dengan kondisi itu, para siswa itu tidak dapat konsentrasi mengerjakan soal dalam masa ujian semester SD yang dimulai sejak Senin (5/12/2016) kemarin.

Apalagi, di tengah mengikuti ujian semester terjadi keributan, di mana pemilik lahan dan bangunan, Andi Tajuddin sedang melakukan penyegelan sekolah yang diiringi protes dari wali murid.

Andi mengaku terpaksa menyegel sekolah, karena merasa lahan dan gedung sekolah miliknya itu sudah memiliki kekuatan hukum atas transaksi jual beli dengan Jamilah, pemilik lahan yang dulunya sebagai Ketua Yayasan.

"Saya dulu beli lahan itu Rp500 juta dan semua proses hukumnya sudah selesai," ujar Andi.

Andi juga mengungkapkan kekesalannya kepada Dinas Pendidikan yang menyatakan sekolah tersebut akan dihentikan pada akhir tahun 2015.

"Dulu janjinya sampai akhir tahun, tapi nyatanya masih menerima murid baru. Jadi tidak ada lagi toleransi, ini yang terakhir," kata dia.

Perlawan adu argumentasi muncul dari wali murid yang khawatir anaknya akan terlantar dalam menggapai masa depan. Mereka tetap bersikeras untuk menggunakan gedung yang saat ini digunakan.

"Kalau sudah berkekuatan hukum kenapa bukan pengadilan yang eksekusi. Kenapa kami pilih sekolah ini, karena di sini bisa ngaji," ujar sejumlah wali murid.

Subhan, pihak yayasan Kartika yang menaungi sekolah tersebut mengatakan, pihaknya masih mengajukan gugatan atas sekolah itu. Selama belum ada keputusan tetap yang baru, kata dia, semua anak masih akan bersekolah di SDIT Katika.

"Saya masih mengajukan gugatan. Selama belum ada putusan baru, anak-anak masih sekolah di sini," kata Subhan yang juga mantan suami Jamilah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin yang turun langsung ke lokasi mengatakan, dalam dua tiga hari pihaknya akan mengundang 80 wali murid untuk mencari solusi.

"Tidak mungkin sekolah di sini. Kami akan carikan solusi sebab tidak mudah juga memindahkan siswa. Kami tidak mencampuri pihak berperkara, kami fokus cari solusi untuk anak-anak agar bisa terus sekolah," kata dia.

Editor: Dardani