Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Pandangan Prabowo terhadap Aktivis yang Dituduh Makar
Oleh : Redaksi
Sabtu | 03-12-2016 | 12:02 WIB
prabowo-subianto-pidato1.jpg Honda-Batam

Prabowo Subianto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto berkomentar soal sepuluh orang yang ditangkap polisi atas tuduhan makar terhadap pemerintah.

Prabowo menghargai keputusan pihak kepolisian. Menurut dia, polisi pasti memiliki dasar dan pertimbangan tertentu. "Tentunya aparat punya dasar," katanya di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016.

Sepuluh orang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) pagi, dengan tuduhan melanggar pasal 107 juncto pasal 110 KUHP juncto pasal 87 dan 207 KUHP. Sebagian dari mereka adalah aktivis politik yang diketahui dekat dengan Prabowo, seperti Rachmawati Soekarnoputri, musikus dan calon Bupati Bekasi Ahmad Dhani, dan seniman Ratna Sarumpaet. Sri Bintang Pamungkas, aktivis politik 1990-an, juga diciduk.

Menurut Prabowo, Rachma, Dhani, dan Ratna memiliki sifat nasionalis dan idealis yang tinggi. "Mungkin mereka ingin romantis, ingin perubahan ke arah yang lebih baik. Bukan makar," ucap Prabowo. "Saya kira terlalu jauh kalo mereka disebut mau makar."

Prabowo juga menerangkan, dia beberapa kali mengajak mereka untuk berpikir dan berjuang dalam sistem. Namun, ia tidak bisa memaksakan ajakan itu sebab masing-masing orang memiliki pendirian yang harus dihargai.

Dalam demokrasi, dia meneruskan, memang menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat. Namun, Prabowo ingin mencari titik temu jika ada perbedaan. "Saya sih, inginnya semua tepo seliro, marilah kita cari titik pertemuan lah, jangan titik perpecahan," ujarnya.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha