Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Zebra Seligi di Karimun Jaring‎ 337 Pelanggar Lalu Lintas
Oleh : Nursali
Sabtu | 03-12-2016 | 11:50 WIB
Razia-Bintan1.jpg Honda-Batam

Razia kendaraan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 337 kendaraan roda dua terjaring dalam operasi zebra seligi 2016 di wilayah hukum Polres Karimun yang digelar 16-29 November 2016 lalu.

Kasatlantas Polres Karimun, AKP Syamsurizal mengatakan, selain melakukan penilangan terhadap 337 Pelanggaran, pihaknya juga melakukan peneguran terhadap 101 pengendara.

Menurutnya, dengan digelarnya operasi ini pihaknya berhasil menekan angka kecelakaan lalulintas. Terbukti, selama 2 Minggu kecelakaan lalulintas menurun drastis.

"Selama operasi seligi 2016 ini, hanya sekali kecelakaan lalulintas . Jelas kecelakaan lalulintas ini sangat berkurang jauh dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya," Kata Kasatlantas Polres Karimun, AKP Syamsurizal di Makopolres Karimun, Sabtu (3/12/2016).

Pihaknya melakukan penilangan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran berlalulintas seperti penilangan SIM dan STNK. Namun tak sedikit juga pihaknya melakukan peneguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat, meskipun operasi zebra seligi 2016 ini telah berakhir, namun kelengkapan berkendara serta dokumen-dokumen kendaraan tetap harus dibawa dan dikenakan saat menggunakan jalan raya.

"Selalu pakai perlengkapan kendaraan. Jangan lupa bawa SIM dan STNK jika keluar rumah menggunakan kendaraan," pungkasnya.

Editor: Yudha