Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasai Zebra 2016 di Tanjungpinang Berhasil Jaring 520 Pelanggar Lalu Lintas
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 02-12-2016 | 16:38 WIB
KBO-Lantas-Tanjungpinang.gif Honda-Batam

Kepala Bagian Operasional (KBO) lalu lintas, Iptu Ahmad Sahputra (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 520 pelanggar yang ditilang dalam giat Operasi Zebra Seligi 2016 yang dilakukan Polres Tanjungpinang sejak 16-29 November 2016 lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Lalu Lintas, Iptu Ahmad Sahputra, mengatakan dalam operasi ini yang dilakukan penilangan karena tidak ada menggunakan helem ganda, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika tidak memiliki SIM dan STNK maka kendaraan akan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.

"Operasi zebra yang dilakukan selama 14 hari ini yang terjaring sebanyak 520 pelanggar lalu lintas," ujar Ahmad, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (2/12/2016).

Menurutnya, Operasi Zebra 2016 dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang. ‎Adapun pelanggaran yang terjadi, dilakukan atau didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Pelanggaran terjadi selama Operasi Zebra didominasi oleh kendaraan roda dua," katanya

Setelah Operasi Zebra 2016 ini, pihaknya akan ‎melaksanakan operasi lanjutan bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang yang akan dilakukan pada minggu pertama bulan ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan TNI, terkait razia lanjutan ini. Di mana razia ini dilaksanakan oleh Dishub, kita hanya membantu. Dari dishub sasarannya pengujian kendaraan bermotor atau KIR, dari Lantas pelanggaran bagi pengendara yang tidak mengunakan spion, helem ganda. Pada intinya pelangaran kasat mata saja," ungkapnya.

Iptu Ahmad Syahputra mengimbau ‎untuk seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, agar dapat selalu menjaga ketertiban dalam berlalu lintas. Karena jalan raya merupakan jalan umum untuk seluruh masyarakat umum, bukan untuk digunakan sendiri.

"Mari kita jaga ketertiban lalu lintas, mudah-mudahan dapat menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Editor: Udin