Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim Minta KPK Sosialisasikan Antara Gratifikasi dan Budaya Terima Kasih
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-11-2016 | 14:14 WIB
Hakim-KPK.gif Honda-Batam

Ketua Majelis Halim Nawawi Pamulango (tengah) saat mimpin sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11/2016). (Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Majelis Hakim dalam persidangan bagi terdakwa Xaveriandy Sutanto dan Memi, Nawawi Pamulango, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih banyak menyosialisasikan bentuk gratifikasi yang tidak dipahami masyarakat.

Hakim menilai, masih banyak orang yang beranggapan bahwa menyampaikan ucapan terima kasih dalam bentuk hadiah kepada pejabat negara adalah budaya.

"Kalau seperti ini, KPK yang bidang pencegahan harus bergelut soal anggapan pergi tampak muka, pulang tampak punggung itu. Ini sudah melekat di benak orang seperti ini," ujar hakim Nawawi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Nawawi, kedua terdakwa mengaku memberikan uang Rp100 juta kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Irman sebelumnya telah membantu Memi dan Sutanto agar Sumatera Barat mendapat jatah distribusi gula dari Perum Bulog.

Atas bantuan Irman, perusahaan Memi dan Sutanto ditunjuk kembali sebagai distributor gula.

"Uang itu sebagai tanda terima kasih, karena kami yang sudah buntu, saya bisa menceritakan semua permasalahan kepada Pak Irman," ujar Memi, kepada Majelis Hakim.

Memi dan Sutanto mengakui bahwa pemberian tersebut atas jasa yang telah diberikan Irman.

Tanpa bantuan Irman dengan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Memi dan Sutanto tidak akan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberi suap Rp100 juta kepada Irman Gusman.

Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Sutanto.

Sumber: CNN
Editor: Udin