Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Dua Pekan Operasi Zebra, 242 Kendaraan di Bintan Ditilang
Oleh : Ismail
Rabu | 30-11-2016 | 14:02 WIB
rajia.gif Honda-Batam

Operasi Zebra Seligi 2016 yang dilakukan Polres Bintan yang dimulai sejak 16-29 November lalu (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 242 pelanggaran terjaring dalam giat Operasi Zebra Seligi 2016 yang dilakukan Polres Bintan sejak 16-29 November lalu. Pelanggaran tersebut terdiri dari 125 surat teguran dan 117 surat tilang.

"Sebanyak 242 pelanggaran selama operasi tersebut. Terdiri dari roda dua maupun roda empat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, AKP Muchlis Nadjar, di Mapolres Bintan, Rabu (30/11/2016).

Dijelaskannya, Operasi Zebra Seligi merupakan bagian program rutin yang digelar Kepolisian Republik Indonesia secara serentak di Indonesia. Tujuannya, menciptakan kondisi pengendara yang wajib taat peraturan berkendara, baik roda dua, empat dan enam.

"Gelaran operasi ini, bukan mencari kesalahan, tapi bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pemahaman dalam berkendara," tambahnya.

Muchlis menambahkan, tahun lalu operasi ini fokus terhadap penegakan hukum saja. Sedangkan, tahun ini lebih terhadap kepada menyentuh masyarakat. Agar masyarakat lebih tertib lagi, lebih sadar dan beretika dalam berlalu lintas.

Hingga hari terakhir dilakukannya operasi, lanjutnya, yang mendoninasi tindak pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua.

"Sejauh ini, Alhamdulilah lebih baik kesadaran masyarakat dalam berkendara. Karena tingkat angka kecelakaan dibanding tahun lalu makin berkurang. Kepolisia terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang berkendara yang baik dan benar," ungkapnya.

Editor: Udin