Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apri Janji, 2017 Pemkab Bintan Gratiskan Biaya Masuk SD dan SMP
Oleh : Ismail
Sabtu | 26-11-2016 | 16:02 WIB
janji-seorang-Bupati-kepada-pendidik-di-Bintan.gif Honda-Batam

Apri Sujadi janjikan biaya pendaftaran gratis pada 2017 mendatang terhadap siswa SD dan SMP se-Bintan pada seminar sehari PGRI dan guru se-Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan kawasan Bintan Buyu, Sabtu (26/11/2016).(Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebagai bentuk dukungan dalam dunia pendidikan di Bintan, Pemkab Bintan akan menggratiskan biaya masuk tingkat SD dan SMP pada tahun 2017 nanti. Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan, Apri Sujadi pada pembukaan seminar sehari PGRI dan guru se-Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan kawasan Bintan Buyu, Sabtu (26/11/2016).

Apri mengakui, Kabupaten Bintan memerlukan sistem pembenahan bidang Pendidikan. Hal tersebut bertujuan agar peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terarah dan tepat sasaran. Untuk itu, sebagai penyelenggara pemerintahan, pihaknya telah menyusun beberapa program-program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan di bidang pendidikan .

Salah satunya yakni, menggratiskan biaya masuk sekolah tingkat dasar dan menengah pertama.

"Khusus untuk siswa SD dan SMP, karena sesuai aturan bahwa SD dan SMP merupakan kewenangan pemerintah daerah maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan menanggung seluruh beban biaya masuk sekolah," ujarnya di depan ratusan guru yang hadir kala itu.

Selain itu, Apri menambahkan, Pemkab Bintan juga akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana guna mendukung dunia pendidikan. Serta, memperbaiki sistem transportasi pendukung baik darat dan laut.

Hal itu menurutnya sangat penting. Mengingat, wilayah Kabupaten Bintan juga memiliki kawasan pesisir, sehingga menyulitkan tenaga pendidik untuk menjalankan tugasnya memajukan dunia pendidikan.

"Untuk itu,kami juga mengajak para guru untuk bersama-sama melakukan pembenahan terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Bintan," ajak Apri.

Editor: Udin