Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2017 Rp1,046 Triliun
Oleh : Ismail/CR9
Kamis | 24-11-2016 | 10:14 WIB
APBD1.jpg Honda-Batam

APBD Bintan 2017 Dialokasikan Rp 1,046 Triliun.

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD dan Pemkab Bintan telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (23/11/2016).

Dalam nota kesepakatan bersama itu, besaran angka APBD 2017 mendatang bedasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bintan diprediksi mencapai Rp1.046,609.733.407. Nominal yang ditetapkan itu mengalami kenaikan sebesar Rp 51.700.083.263 dari APBD 2016 yang hanya berjumlah Rp994.909.650.144.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bintan, Agusnawarman mengatakan besaran APBD 2017 itu dialokasikan dalam dua kelompok belanja. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp514.154.246.334 atau mengalami kenaikan sebesar Rp6.165.522.769 dari tahun lalu yang berjumlah Rp507.988.723.565. Begitu juga dengan belanja langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 532.455.487.073 atau mengalami kenaikan sebesar Rp45.534.560.494 dari tahun lalu yang berjumlah Rp486.920.926.579.

"Awalnya dalam pengantar KUA PPAS jumlah RAPBD hanya diproyeksikan sebesar Rp1.039.704,228,407. Namun pada saat pembahasan antara Banggar dengan TAPD disepakati adanya penambahan sebesar Rp6.905.505.000. Akhirnya angka APBD 2017 mendatang dibulatkan menjadi Rp1.046,609.733.407," ujarnya usai menggelar rapat KUA PPAS RAPBD 2017 itu.

Dijelaskannya, penambahan alokasi dana sebesar Rp6.905.505.000 itu diperuntukan biaya penyelenggaran pemerintah di beberapa instansi. Diantaranya untuk merekrut 15 petugas kebersihan di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) sebesar Rp 358.430.000 dan Dinas Pariwisata (Dispar) sebesar Rp100.000.000 untuk merehabilitasi gedung. Kemudian Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp200.000.000 yang digunakan untuk pengadaan Paket Sembako dan Dinas Koperasi (Dinkop) sebesar Rp150.000.000,- yang dalokasikan untuk penambahan biaya operasi pasar murah.

Berikutnya, Kata dia, dialokasikan juga kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp2.220.500.000 untuk Biaya pengaspalan Jalan Kampung Lembah Sari- Pasar Baru Tanjung Uban Selatan di Kecamatan Bintan Utara (Binut). Lalu diberikan juga penambahan dana kepada Dinas Kebudayaan (Disbud) sebesar Rp300.000.000 untuk menghelat kegiatan Festival Makyong Dunia.

"Penambahan dana itu juga dikucurkan kepada FKPD Bintan sebesar Rp2.500.000.000. Yaitu Polres Bintan, Kodim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Namun bentuknya dalam dana belanja hibah atau bantuan soisal (bansos)," katanya.

Editor: Yudha