Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kematian Yoris Tidak Ada Kaitan Dengan Kelompok Tertentu
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 30-12-2010 | 14:38 WIB

Batam, batamtoday - Kasus kematian Yosris Tapuan tidak ada kaitan dan indikasi dengan kelompok-kelompok tertentu, kasus tersebut berawal dari kejadian pengeroyokan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban tewas, jadi diharapkan untuk tidak membesar-besarkan kasus itu.

Demikian dikatakan Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis (30/12) sekitar pukul 12.000 WIB, sesaat setelah acara silaturahmi dan klarifikasi mengenai orang yang mengaku anggota LSM Jogoboyo yang terlibat perkelahian dalam kasus Yoris.

"Tidak ada indikasi kasus ini terkait dengan kelompok tertentu," kata Eka Yudha.

Dia menambahkan, peristiwa tersebut kejadian kriminal murni, yang berawal pada kasus pengeroyokan dan akhirnya menyebabkan kematian terhadap korban Yoris.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku utama kasus tersebut, kedua pelaku yangb berinisial B dan N merupakan residivis kepolisian Polresta Barelang, dalam kasus yang sama.

Data yang didapat polisi, kedua pelaku masih di Batam, namun kendala yang didaptkan dilapangan dalam pengejaran kedua pelaku karena merupakan residivis dan sedikit liar dalam dilakukan pengejaran oleh polisi.

"Kedua pelaku merupakan residivis, itu yang menjadi kendala kita dalam melakukan penangkapan, namun secepatnya akan kita tangkap, mungkin awal tahun baru sudah bisa kita tangkap," pungkas Eka Yudha.

Adapun hasil dalam acara silaturahmi dan klarifikasi tersebut menghasilkan keputusan, antara lain, tidak ada nama pelaku berinisial N dalam keanggotaan LSM Jogoboyo, LSM Jogoboyo sudah mengecek kelapangan dan tidak ada anggotanya yang terlibat, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.

Dalam acara silaturahmi dan klarifikasi tersebut, hadir perwakilan dari kedua belah pihak yang menandatangani kesepakatan, yakni dari Perkit dan Ikatan keluarga Maumere mewakili keluarga korban, dengan LSM Jogoboyo, yang difasilitasi oleh Kapolresta Barelang.