Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seminar Hukum Bersama Komisi Kejaksaan di Lingga

Pemda Jangan Lagi Takut dengan Kejaksaan
Oleh : Bayu (CR11)
Kamis | 17-11-2016 | 11:02 WIB
Seminar-Hukum-Lingga1.jpg Honda-Batam

Seminar Hukum di Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah Kabupaten Lingga bersama dengan Kejaksaan Agung RI serta Kejaksaan Tinggi Negri (Kejati) menggelar seminar Sehari dengan Tajuk "Konsistensi Hukum Dalam Perspektif Percepatan Pembangunan di Daerah" yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Lingga pada Rabu (16/11/2016).

 

Yuni Artha Manalu, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) dalam seminar tersebut mengajak Pemerintah Kabupaten Lingga meningkatkan konsultasi guna menghindari ketakutan terhadap penggunaan anggaran yang bertentangan dengan aturan hukum.

"Bupati atau SKPD di Lingga ini jangan takut, konsultasikan dengan kejaksaan agar pengunaan anggaran itu tidak salah," katanya usai kegiatan seminar sehari itu.

Menurutnya, sasaran seminar yang digelar KKRI itu lebih mengarah pada pengawasan kinerja kejaksaan setempat, yang saat ini juga dibebankan dengan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan.

"Jangan lagi takut dengan Kejaksaan. Jaksa sekarang paradigmanya sudah berubah. Jadikan mereka mitra, kalau macam-macam hubungi kami. KKRI yang akan memeriksa mereka," ungkap Yuni.

Namun, kepada pemerintah daerah juga diharapkan tidak menyalah-gunakan hubungan kemitraan tersebut dengan menjadikan Kejaksaan sebagai media Pemda kebal terhadap hukum.

Karena tujuan awal dari fungsi Kejaksaan sebagai tempat pemerintah berkonsultasi hukum tersebut, agar dapat menekan kasus penyalah gunaan anggaran negara melalui upaya prefentif.

Yuni juga mencatat usulan Pemkab Lingga yang meminta adanya perwakilan KKRI di tiap daerah, supaya lebih mudah bagi pejabatnya melakukan konsultasi hukum.

"Nanti kami juga akan cari jalan keluarnya agar pemerintah lebih mudah berkonsultasi dengan KKRI. Misalnya, dengan menempatkan perwakilan di tiap daerah," tutupnya.

Editor: Yudha