Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Zebra Seligi 2016

85 Kendaraan Roda Dua Ditilang Satlantas Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 16-11-2016 | 18:50 WIB
Kasat-lantas-razia.gif Honda-Batam

Kepala Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang ‎AKP Bobby Muhamad Zulfikar sedang melakukan razia operasi zebra seligi 2016 di depan Mapolres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 85 kendaraan roda dua terjaring dalam razia operasi zebra seligi tahun 2016 yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang, di depan Mapolres Tanjungpinang, Rabu (16/11/2016) dari pukul 14:00 sampai 16:00 WIB. 

Kepala Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang, ‎AKP Bobby Muhamad Zulfikar, mengatakan pada hari ini merupakan Operasi Zebra Seligi yang pertama di tahun 2016 dan yang berhasil dirazia sebanyak 85 kendaraan roda dua yang kebanyakan tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, sedangkan untuk roda empat pihaknya belum temukan kesalahan pengguna pada hari ini.

"Mayoritas kendaraan ini yang terjaring razia tidak memiliki SIM dan STNK atau SIM dan STNKnya sudah mati masa penggunaannya, serta kebanyakan para pengguna kendaraan ini tidak mengetahui penggunaan SIM. Seperti tadi, ada seorang pengguna yang mengira kalau ia mempunyai SIM A tapi kok masih ditilang, seperti itu yang perlu diberi pemahaman," ujar Bobby Muhammad Zulfikar saat ditemui usai melakukan operasi Zebra Seligi.

Bobby menjelaskan, untuk hari ini rata-rata pengguna yang melanggar itu, mayoritas tidak memiliki kelengkapan administrasi dan kalau dilihat secara fisik atau kelengkapan seperti menggunakan helm ganda (helda) di kota Tanjungpinang ini sudah memiliki kesadaran akan itu.

"Kalau dilihat secara fisik para pengguna sudah sadar akan helm ganda (helda)," katanya

Lebih lanjut Bobby menerangkan, untuk alasan masing-masing pengguna kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi ini, mereka mengaku dengan alasan belum membuat dan masih dalam pengurusan kelengkapam administrasi itu.

"Ketika ditilang, alasan mereka kebanyakan mengatakan masih diurus, belum keluar SIM atau STNK mereka," paparnya.

Menurutnya, dalam operasi zebra ini, yang diterapkan oleh pihaknya itu 50 persen tindakan dan 50 persen imbauan dan jika pada waktu ditilang pemilik kendaraan ini tidak memiliki STNK dengan alasan ketinggalan di rumah, pihaknya akan berikan surat penilangan dan jika tidak memiliki surat kendaraan, pihaknya akan amankan kendaraannya.

"Misalnya pemiliki kendaraan tidak memiliki STNK maka kita tilang SIM, dan sebaliknya tetapi apabila tidak memiliki SIM Maupun STNK maka kita tilang kendaraanya," katanya.

Maka dari, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk selalu tertib berlalu-lintas dan dan selalu melengkapi kelengkapan administrasi kendaraannya.

"Untuk seluruh masyarakat, saya imbau untuk tertib berlalulintas," pungkasnya

Editor: Udin