Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Pastikan BPBD akan Dibentuk pada SOTK Baru
Oleh : Ismail
Rabu | 16-11-2016 | 18:02 WIB
SOTK-Baru.gif Honda-Batam

Ilustrasi penempatan SOTK Baru di Pemkab Bintan (Sumber foto: indopos.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah dievaluasi oleh Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di DPRD Bintan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi akan menggunakan SOTK baru pada tahun 2017 nanti. 

Dalam SOTK yang baru, Pemerintah Kabupaten hanya menambah satu badan yang telah ada, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan, Pembentukan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang diusulkan Pemprov Kepri, tidak diambil oleh Pemkab Bintan.

"Masih sama dengan struktur yang terdahulu yakni tetap menempatkan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah Sekretariat Daerah," ujar Kepala Bagian Organisasai Daerah, Sekretariat Daerah Pemkab Bintan, Ary Satya Dharma, Rabu (16/11/2016).

Diterangkan Ary, SOTK Pemkab Bintan sudah diajukan dan dibahas di Pemprov Kepri. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil pembahasan di tingkat Provinsi untuk disetujui.

"Persetujuannya hanya di tingkat Provinsi saja. Karena, Pemkab Bintan memilih satu dari kedua opsi yang diberikan Pemprov," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat itu pansus memberikan dua opsi dalam SOTK baru, yakni, Dinas Kominfo dan BPBD. Maka pihaknya pun sepakat, memilih BPBD. Dengan alasan, instansi tersebut sudah ada di Pemkab Bintan. Sementara, Kominfo tetap seperti semula yakni di bawah Sekda.

"Setelah disetujui Pemprov, selanjutnya SOTK baru akan kembali dibahas untuk penyesuaian anggaran APBD 2017," tukas Ary.

Editor: Udin