Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebaiknya Ahok Mundur dan Ikuti Proses Hukum saja
Oleh : Irawan
Kamis | 03-11-2016 | 15:50 WIB
FahriHamzah2.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah prihatin dengan aksi pengusiran masyarakat terhadap calon gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat kemarin.

Hal ini menurut Fahri semakin menunjukkan secara nyata bahwa rakyat tidak menerima pernyataan Ahok soal Al Maidah 51 tersebut. "Saya melihat disini pernyataan kontroversial itu semakin membebani Ahok sebagai calon gubernur petahana dan ini bisa menjalar ke orang lain," katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (3/11/2016).

Oleh karena itu supaya tidak menjadi beban semua orang, Fahri berharap Ahok mau mundur dari pencalonannya demi menjalani proses hukum, sehingga dengan demikian Ahok akan menjadi gentlemen karena mau membayar kesalahannya dengan dirinya sendiri dan tidak membebani orang lain terutama presiden sehingga akan membuat semua menjadi akan sangat ringan.

"Ahok harus menyadari bahwa akibat ulahnya membuat Indonesia membayar mahal. Terlalu mahal dan semua energi digunakan untuk mengurus seorang Ahok saja, karena akibat ulahnya menyebabkan timbulnya potensi disintegrasi, kerawanan sosial dan utamanya membuat presiden seperti punya beban untuk melindungi Ahok. Semua menjadi terlihat tidak rasional," tegasnya.

Sebagai pejabat publik menurut politisi dari PKS ini, sikap Ahok yang berani menggunakan hal-hal yang seharusnya berada ruang privat untuk dibicarakan di ruang publik sangat aneh. Tidak ada menurut Fahri selama ini, seorang pejabat publik di Indonesia ini yang berani menggunakan surat Al Maidah 51 untuk kepentingan politiknya.

"Semua pejabat publik paham benar mana hal-hal yang bersifat privat seperti masalah agama tidak boleh atau terlalu sensitif digunakan di ruang publik seperti menggunakan Al Maidah 51 itu untuk kepentingan politik. Lah kok ini seorang Ahok yang sama sekali tidak paham mengenai Al Quran dan bukan pemeluk Islam justru malah menggunakan surat dalam Al Quran itu," kata dia.

Hal ini lanjut Fahri diperparah lagi dengan sikap Ahok yang terus menantang meski sudah melakukan kesalahan.

"Orang minta maaf itu kan basisnya mengaku salah. Ini tidak dilakukan oleh Ahok dan dia malah terus menantang. Semua orang Islam paham mengenai pernyataan Ahok soal Al Maidah 51 ini, jadi jangan mencari-cari alasan. Agama itu ruang ekslusif tidak bisa orang yang berada diluar itu bicara sembarangan," tandasnya.

Senin diperiksa

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavin mengatakan, Bareskrim Mabes Polri terus menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Ahok bakal diperiksa sebagai terlapor pada Senin 7 November 2016.

"Besok juga kita akan luncurkan surat panggilan kepada Ahok untuk mendengarkan keterangannya. Insya Allah hari Senin (7/11/2016) yang akan datang," kata Kapori Jenderal Tito Karnavian.

Tito mengatakan pemanggilan tersebut merupakan permintaan Ahok yang ingin segera memberikan klarifikasi terkait dugaan penistaan agama. Tentunya, setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk dari pentolan FPI, Habieb Rizieq.

"Dia (Ahok) menghubungi Bareskrim mengatakan ingin memberikan klarifikasi. Setelah itu dia berhak untuk memberikan saksi ahli, ahli apa saja yang mau ditampilkan silakan," jelas Tito.

Sebelumnya, pada 27 September, Ahok membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51 saat membacakan kata sambutan di depan warga Kepualuan Seribu. Hal itu dinilai melecehkan agama Islam dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

Ahok pun dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah meminta maaf. Namun, Gabungan Muslim Jakarta (GMJ) menuntut Ahok tetap diperiksa polisi pasameminta maaf.

Editor: Surya