Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Umat Islam Diminta Percayai Polri Bakal Tuntaskan Kasus Ahok
Oleh : Redaksi
Rabu | 02-11-2016 | 10:31 WIB
Umat-Islam1.jpg Honda-Batam

Umat Islam Diminta Percayai Polri Bakal Tuntaskan Kasus Ahok Din Syamsuddin berharap masyarakat percaya pada Polri yang tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)

BATAMTODAY.COM, Batam - Cendekiawan muslim Din Syamsudin berharap umat Islam mempercayakan penegakan hukum dugaan kasus penistaan agama kepada kepolisian. Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara selama berjalan sesuai aturan

"Mari percaya negara hadir. Negara akan melaksanakan tugas dan fungsinya," kata kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/11).

Din mengaku mendapat konfirmasi langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa penegakan hukum dugaan perkara penistaan agama yang melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap berjalan. "Beri kepercayaan kepada Polri, terima dengan penuh kesabaran," katanya.

Apalagi Ahok selaku orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Menurutnya, antarumat beragama harus saling memaafkan.

Mantan Wakil Ketua Umum MUI Pusat itu berharap menjelang demo tidak ada isu-isu yang bisa berdampak pada perpecahan. Dengan begitu unjuk rasa yang dimulai dengan long march dari Masjid Istiqlal hingga Istana Negara itu bisa berjalan tertib dan aman.

"Tidak perlu juga menimbulkan kepanikan dari warga masyarakat. Dalam demokrasi boleh mengekspresikan diri," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

Namun, ia tetap berpesan kepada peserta demo tak terjebak dalam aksi kekerasan dan anarki. Hal itu guna menghindari pihak ketiga yang ingin mengacaukan suasana pada 4 November.

Chairman World Peace Forum ini menilai demokrasi juga dapat disalurkan dan disampaikan melalui proses penegakan hukum.

"Mari tunjukkan kalau itu atas nama agama, seperti Islam. Tunjukkan akhlak mulia karena Islam juga sangat menekankan itu," katanya.

Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengatakan, pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum terhadap Ahok.

Pemerintah juga memberikan ruang unjuk rasa kepada massa yang diprakarsai kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI). Jokowi menekankan, aksi harus tertib, aman, dan tak merusak.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha