Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Susi dan Sri Mulyani Kompak Hadapi Pencurian di Laut
Oleh : Redaksi
Senin | 31-10-2016 | 11:18 WIB
menteriSusi1.jpg Honda-Batam

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Indonesia, negeri yang dijuluki zamrud khatulistiwa dengan kekayaan berserak di dalamnya, mengalami persoalan besar yakni pencurian kekayaan laut.

Samudra biru jernih yang membentang memagari pulau-pulau nusantara, isinya kerap dikeruk dengan semena-mena, seakan-akan jumlahnya tak bakal susut.

Harta karun di perairan Indonesia begitu melimpah. Nyari segala jenis ikan tersedia, mulai tuna putih hingga merah, paus hingga dugong atau duyung yang langka. Tak cuma ikan, ada pula lobster, cumi-cumi, kepiting, mutiara, koral, dan lain-lain.

"Kalau mau cerita seberapa kaya laut kita (Indonesia), kita yang paling kaya. Misalnya saja kita mengerti cara mengolah mutiara, kita sudah bisa jadi negara besar. Sayangnya malah (penangkapan) ilegal-ilegal itu yang bertebaran," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pekan lalu di kantornya, Jakarta.

Ia tampak gemas. Selama ini kekayaan laut Indonesia bukannya diolah dengan bijak, malah dikeruk ilegal besar-besaran. Susi misalnya menyoroti indikasi ekspor mutiara secara ilegal dari Indonesia ke Hong Kong.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai ekspor mutiara dari Indonesia ke Hong Kong hanya US$10 ribu atau setara Rp130 juta. Sementara data impor di Hong Kong menunjukkan jumlah berbeda, yakni US$34 ribu atau setara Rp441 juta.

"Data di Hong Kong, 97 persen lebih banyak dari data yang kami punya di Indonesia. Luar biasa jumlah yang tidak dilaporkan. Rugi dong. Mutiara itu mahal, tapi dijual ke sana murah, terus orang Indonesia beli mutiara itu di Hong Kong. Pemasukan lari ke negara lain, kita di sini miskin saja terus," ujar Susi, jengkel.

Itu baru mutiara, belum lagi perdagangan ilegal koral merah yang merupakan bahan baku perhiasan langka. Ini terumbu karang berwarna merah yang langka. Spesies yang biasa ditemukan di laut dalam ini mulai sulit ditemukan di berbagai perairan di dunia.

Warna yang eksotis membuat koral merah kerap menjadi perhiasan pilihan kaum ningrat. Harganya konon setara mobil mewah.

"Red coral harganya lebih mahal dari mutiara. Jual beli red coral itu tidak boleh. Merusak lingkungan, merusak terumbu karang. Tapi ada yang jual dari Indonesia ke luar negeri, dan tidak ada catatan usaha atau catatan ekspornya. Berarti ilegal," kata Susi.

Perdagangan ilegal koral merah, selain merusak lingkungan, juga merugikan keuangan negara. Pada titik inilah Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan.

Sang Menkeu ikut geram karena perdagangan kekayaan laut Indonesia tak dibarengi dengan pemasukan ke kas negara. Pajak paling rendah di Indonesia salah satunya berasal dari sektor kelautan.

Sri Mulyani pun bakal memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kementeriannya mendata ulang seluruh perusahaan di Indonesia yang bergerak di sektor keluatan.

"Saya akan lakukan pendataan ulang, jadi jelas perusahaan itu berjalan di bidang apa, apakah pengelolaannya selama ini sudah benar, berapa pajak yang harus dia bayar agar negara tidak rugi. Ini harus dilakukan," kata dia.

Pembayaran pajak yang seimbang, ujar Sri, akan menekan aktivitas ilegal di sektor perikanan, sekaligus menata pemasukan pajak bagi negara.

"Kalau bayar pajaknya dijalankan dengan taat, keuntungan bisa kembali kepada mereka. Pajak bisa digunakan untuk pembangunan di sektor yang sama (kelautan)," kata Sri.

Niat Susi itu didukung penuh oleh Susi. Ia menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyerahkan data-data perusahaan perikanan yang terdaftar di KKP.

Dari Indonesia, untuk Indonesia. Kedua perempuan itu bertekad bahu-membahu mengamankan kekayaan negeri.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha