Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tinggalkan SARA, Sukseskan Pilkada
Oleh : Redaksi
Jum'at | 28-10-2016 | 15:47 WIB

Oleh Aulia Akhmal Bahaduri

INDONESIA sebentar lagi akan merayakan pesta demokrasi dimana rakyat bebas memilih dan dipilih untuk dijadikan pemimpin negaranya. Pesta Demokrasi atau Pemilu adalah sarana demokrasi untuk membentuk sistem kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar.

 

Kekuasaan yang lahir melalui pemilihan umum adalah kekuasaan yang lahir dari bawah, menurut kehendak rakyat dan dipergunakan sesuai dengan keinginan rakyat. Pemilihan umum mengimplikasikan terselenggaranya mekanisme pemerintahan secara tertib, teratur dan damai serta lahirnya masyarakat yang dapat menghormati opini orang lain. Kecerdasan dan ketelitian rakyat dalam memilih pemimpin bangsa ini sangat penting sekali untuk diutamakan, karena suara rakyat menentukan masa depan bangsa kita.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada hari Rabu 15 Februari 2017, dengan total daerah yang akan menyelenggarakan pilkada berjumlah 101 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 18 Kota, dan 76 Kabupaten. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya ditemukan berbagai pelanggaran, banyak pelaku diduga sengaja mengacaukan proses Pilkada apalagi jika situasi politik dan kamtibnas di daerah sedang kurang kondusif terjadi bermacam peristiwa, seperti pada saat ini mulai munculnya permasalahan SARA dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki T Purnama atau Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51, dikategorikan telah melakukan penistaan dan penodaan agama oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Akan tetapi Ahok telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhusu kepada masyarakat muslim di Indonesia. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki hati nurani dan juga sifat pemaaf.

Selain itu juga, Megawati Sukarnoputri telah menasihati Ahok untuk bertutur kata yang baik di depan media. Karena diduga wartawan sudah menyiapkan pertanyaan yang bersifat menjebak untuk menurunkan citra Ahok. Atas nasihat tersebut, Ahok mulai berhati-hati berbicara dengan media dan tidak berkomentar banyak soal Pilkada DKI Jakarta 2017. Indonesia sejak dulu memang selalu rentan oleh isu sensitife SARA yang selalu dijadikan senjata untuk membuat kekacauan, merusak kerukunan, dan memecah belah bangsa.

Pada era demokrasi ini, permasalahan isu SARA sudah tidak relevan lagi, karena era demokrasi lebih menekankan pada toleransi antar umat beragama dan menghargai perbedaan. Walaupun masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan, akan tetapi Indonesia tetap satu kesatuan.

Hal tersebut sesuai dengan makna Bhinneka Tunggal Ika, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam Undang-Undang RI No 24 Tahun 2009 yang mengandung makna: mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia; mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan demi kukuhnya persatuan dan kesatuan; tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan di antara sesama bangsa Indonesia; saling menghormati dan saling mencintai antar sesama; meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia; dan meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas.

Sehingga dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017 diharapkan tidak mengaitkannya dengan isu SARA, karena hal tersebut rawan menyebabkan konflik horizontal. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing isu provokatif berbau SARA melalui media yang dapat memicu terjadinya konflik horizontal.

Pemilu sebagai sebuah proses seleksi terhadap lahirnya pemimpin dalam rangka perwujudan demokrasi diharapkan menjadi representasi dari rakyat, karena pemilu merupakan suatu rangkaian kegiatan politik untuk menampung kepentingan masyarakat, yang kemudian dirumuskan dalam berbagai bentuk kebijaksanaan. Penyelenggaraan pemilu harus independen dan tidak memihak.

Oleh karena itu, mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2017 dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika tanpa adanya isu SARA, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2017 dapat berjalan lancar dan aman tanpa terjadinya konflik dan pertikaian. *

Penulis adalah Pemerhati Masalah Politik