Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikut Tax Amnesty, Wakil Ketua MPR Peroleh Penghargaan
Oleh : Surya
Kamis | 27-10-2016 | 17:26 WIB
OSO-Terima-penghargaan.gif Honda-Batam

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mendapat penghargaan surat bukti ikut tax amnesty (pengampunan pajak) dari Dirjen Pajak (Foto: Surya)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bertempat di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, 27 Oktober 2016, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mendapat penghargaan surat bukti ikut tax amnesty (pengampunan pajak). Surat penghargaan itu langsung diberikan Dirjen Pajak kepada Oesman Sapta.

Dalam konferensi press, Oesman Sapta menyatakan, dirinya merasa bangga sebab dapat melakukan komitmen dalam memenuhi kesadaran perpajakan.

"Saya ikut serta sejak awal tax amnesty, saya mendukung adanya tax amnesty," kata Oesman Sapta di Jakarta.

Diungkapkan bahwa selama ini masih banyak pengemplang pajak yang pura-pura tidak tahu. Menurut Oesman Sapta, membayar pajak penting. "Pajak bekerja untuk bangsa," katanya.

Oesman Sapta dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengumpulkan pengusaha di Istana.

Mayoritas pengusaha dikatakan mau membayar pajak dan ikut tax amnesty, meski ada juga yang masih belum sadar. "Selamat kepada peserta tax amnesty," ujarnya.

Peserta tax amnesty disebut Oesman Sapta mempunyai kesadaran tinggi dalam membayar pajak. Dengan pajak itulah bangsa ini mampu membangun infrastruktur, jalan, jembatan serta mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan.

"Mari kita doakan pajak berjalan di atas sistem perpajakan yang benar, Tax amnesty merupakan momentum yang baik. Pengampunan pajak merupakan pengampunan di dunia dan akhirat," papar Oesman Sapta.

Wakil Ketua MPR ini meminta pengemplang pajak segera ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty agar selamat dunia dan akhirat.

"Masih banyak lagi pengemplang pajak yang sampai saat ini pura-pura baik, padahal masih menipu pajak, dipikirnya DJP (Direktorat Jenderal Pajak) enggak tahu, ngeri ini. Siap-siap aja risikonya," katanya

Menurut Oesman, dijalankannya program pengampunan pajak hingga Maret 2017 merupakan momentum bagi seluruh wajib pajak untuk memanfaatkannya, agar segala kesalahan dalam pengisian pajak sebelumnya-sebelumnya dibersihkan.

‎"Jadi memang kita harus jujur, jadi kalau diampuni sekarang itu sampai diakhirat diampuni. Tapi kalau dilanggar pengampunan ini, dihukum di dunia dan di akhirat," tutur Oesman.

Editor: Udin