Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Google Dikabarkan Kirim Pejabat Seniornya Urus Tunggakan Pajak RI
Oleh : Redaksi
Kamis | 27-10-2016 | 11:26 WIB
google.jpg Honda-Batam

Sengketa Pajak Google. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pejabat senior dari Alphabet Inc s, pemilik perusahaan teknologi Google dikabarkan Reuters menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) untuk menegosiasikan tunggakan pembayaran pajak yang dipermasalahkan pemerintah belakangan ini.

"Alphabet mengirimkan pejabat senior untuk bertemu dengan petugas pajak pada Rabu (26/10/2016). Tetapi belum ada kesepakatan yang dibuat," ujar Reuters, menirukan sumber yang tidak mau disebut namanya, Kamis (27/10/2016).

Pemerintah Indonesia sendiri sangat bernafsu menagih pajak perusahaan asal Amerika Serikat yang tertunggak dalam lima tahun terakhir.

Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Khusus DJP yang bertugas memburu pajak Google sebelumnya memperkirakan untuk tahun buku 2015 saja, setidaknya Google punya kewajiban untuk membayar pajak US$400 juta atau setara Rp5,2 triliun.

Tagihan pajak tersebut belum termasuk empat tahun sebelumnya yang rencananya akan dikejar DJP Kemenkeu.

Sementara Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku instansinya masih butuh waktu untuk mendapatkan komitmen Google untuk membayar pajak.

"Ketika waktunya tepat, kami akan menggelar konferensi pers terkait Google," jelasnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha