Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Urgensi Wawasan Nusantara Bagi Generasi Penerus Bangsa
Oleh : Redaksi
Selasa | 25-10-2016 | 15:14 WIB
nusantara.png Honda-Batam

Ilustrasi wawasan nusantara. (Foto: Ist)

Oleh Ghania Putry

BERBAGAI kalangan baik di Indonesia maupun luar negeri sangat concern terhadap berbagai perkembangan Indonesia, mulai dari perkembangan sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Namun terdapat hal lebih besar tapi terlihat kecil yang harus lebih diperhatikan oleh semua orang Indonesia saat ini, yaitu kondisi/perkembangan wawasan nusantara Indonesia.

 

Saat ini, kondisi wawasan nusantara di negeri tercinta terkikis secara signifikan, hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang tidak hafal Pancasila, melupakan UUD 1945, dan tak peduli dengan pemerintah dan negara Indonesia.

Secara deklaratif maupun implementatif, masyarakat tidak paham tentang falsafah dan dasar negara. Kehilangan wawasan tentang makna dan juga hakikat bangsa serta kenusantaraan dapat mendorong terjadinya disorientasi dan juga perpecahan di berbagai wilayah Indonesia. Peningkatan wawasan kenusantaraan perlu dilakukan untuk menjaga keutuhan bangsa dan kemandirian Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wawasan nusatara dapat diartikan sebagai sudut pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan berdasarkan ideologi bangsa, dalam konteks Indonesia bisa diartikan sebagai cara pandang terhadap diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan kehidupan secara nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional atau landasan ketahanan nasional.

Implementasi wawasan nusantara idealnya harus tercermin kepada pola pikir, sikap dan tindakan yang senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, atau dengan kata lain wawasan nusantara menjadi pola yang fundamental dalam berpikir, bersikap dan juga bertindak dalam menghadapi berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan, berkebangsaan, dan bernegara.

Saat ini, arus globalisasi sangat cepat berkembang dan merasuk dalam sendi-sendi pemikiran masyarakat terutama pada kalangan generasi muda. Globalisasi memengaruhi anak muda dengan cepat dan kuat, sehingga dalam hal tersebut terdapat banyak pengaruh negatif yang berkembang daripada pengaruh positif, dimana hal ini harus diantisipasi dengan berbagai macam hal, di antaranya sebagai berikut :

A. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh.

Banyak cara untuk menumbuhkan semangat nasionalisme generasi muda, di antaranya dengan : a) melalui pendidikan formal, yaitu dengan cara memberikan pendidikan dari mulai dasar sampai dengan pendidikan tinggi, dalam hal ini pelajaran pendidikan kewarganegaraan, sejarah dan sebagainya menjadi cara penting untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam tataran pendidikan formal; b) pendidikan non formal dengan cara masuk ke dalam berbagai organisasi yang berkaitan dengan kebangsaan seperti seni kebudayaan, paskibra, dan pramuka; c) sosial media, melalui sosial media share pengetahuan atau jaringan komunikasi dan informasi semakin mudah dan cepat dijangkau oleh berbagai kalangan terutama generasi muda saat ini.

B. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.

Sama halnya dengan semangat nasionalisme, penanaman nilai Pancasila juga dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu melalui pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan Pancasila, berbagai macam perlombaan, pelatihan sejak dini melalui ajaran-ajaran yang sesuai dengan butir-butir Pancasila seperti membudayakan senyum, salam, sapa, sopan santun dan lain sebagainya.

C. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama.

Ajaran agama sangat efektif apabila diajarkan sejak dini di lingkungan keluarga. Pola komunikasi antar anggota keluarga sangat penting untuk menanamkan dan mengarahkan anak maupun anggota keluarga lain untuk turut dan melaksanakan ajaran agama, seperti sholat berjamaah, mengaji dan mengkaji kitab dan memberikan pemahaman tentang larangan dan kewajiban agama. *

Penulis adalah Pengamat Sosial