Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebijakan Kapolda Kepri

Pengurusan BPKB Dialihkan Dari Samsat Ke Polda
Oleh : Ali
Rabu | 29-12-2010 | 17:00 WIB

Batam, batamtoday - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Budi Wibowo mengeluarkan kebijakan baru, tentang pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dialihkan pengurusannya dari Samsat Kepri ke Direktorat Lalulintas Polda Kepri.


Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menerangkan, bawah pemindahan kepengurusan BPKB telah berjalan sekitar dua minggu. Namun, pemindahan pengurusan BPKB kendaraan yang dicanangkan Kapolda belum sepenuhnya efektif berjalan di Mapolda Kepri.

Diakuinya, tentang kepengurusan BPKB ini secara bertahap telah dioperasikan di Mapolda Kepri, walau belum maksimal seperti yang diharapkan.

"Tidak lama lagi, pengurusan BPKB di Polda Kepri akan efektif, jadi masyarakat nantinya tidak lagi mengurus BPKB di Samsat," ujar Hartono kepada batamtoday Rabu (29/12).

Menurutnya, alasan pemindahan pengurusan BPKB ini, dibuat Kapolda untuk melakukan pembenahan atas kesemrautan pengurusan BPKB yang terjadi selama ini di Samsat Kepri.

Jadi dengan dipindahkan ke Polda Kepri, lanjutnya, kedepan permasalahan BPKB ini dapat teratasi dengan baik dan tertib.

"Rencananya, apa bila telah berjalan dengan efektif, maka pengurusan BPKB akan dihubungkan langsung ke Mabes Polri. Jadi diharapkan akan lebih tertib dan terpantau," ujarnya yakin.

Pantauan batamtoday di kantor Samsat Kepri, semenjak diberlakukan kebijakan baru Kapolda tersebut, petugas samsat tidak lagi menerima berkas permohonan untuk pengurusan BPKB. Hanya memperoses berkas BPKB sebelum kebijakan itu diberlakukan.

"Kalau ini berkas yang lama bang. sekarang masyarakat yang mau mengurus BPKB langsung saja ke Polda," ucap salah seorang petugas di ruang BPKB Samsat.